Diskominfo Lingga Ikut Bimtek KPK, Perkuat Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi

Diskominfo Lingga Ikut Bimtek KPK, Perkuat Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas terus didorong di Provinsi Kepulauan Riau. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (3/6/2026) itu diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., dari Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Lingga.

Program perluasan Desa Antikorupsi ini menjadi bagian dari langkah KPK dalam mempercepat implementasi budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah dan pemerintah desa diberikan penguatan pemahaman mengenai penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain meningkatkan kapasitas aparatur, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya budaya antikorupsi yang kuat melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang berintegritas.

Dengan adanya program ini, desa-desa di Kabupaten Lingga diharapkan semakin siap mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bimtek tersebut turut diikuti perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat Provinsi Kepulauan Riau maupun kabupaten/kota se-Kepri.

Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan lima desa percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kepulauan Riau. Salah satunya adalah Desa Resun, Kabupaten Lingga, yang menjadi desa percontohan dalam program penguatan budaya antikorupsi tersebut.

Keikutsertaan Desa Resun menjadi bukti komitmen Kabupaten Lingga dalam mendukung program pencegahan korupsi sejak dari tingkat desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :