Honda Beat Street Milik Koki MBG Hilang di Area Parkir SPPG Buliang 3 Batu Aji, Korban Pertanyakan Sistem Keamanan Dapur

Honda Beat Street Milik Koki MBG Hilang di Area Parkir SPPG Buliang 3 Batu Aji, Korban Pertanyakan Sistem Keamanan Dapur

Motor Milik Koki MBG yang Bekerja di SPPG Buliang 3, Batu Aji, Batam, Raib di Gondol Maling. (Foto. Batamnews.co.id).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Nasib apes dialami Rianto Napitupulu (23), seorang karyawan yang bekerja sebagai koki di kawasan Perumahan Mutiara Biru, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja dilaporkan hilang diduga dicuri saat terparkir di area tempat kerjanya.

Kendaraan yang hilang tersebut merupakan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 berwarna coklat dengan nomor polisi BP 6097 AO. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan satu lembar STNK dan satu lembar KTP.

Rianto menjelaskan, peristiwa itu diketahui pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah dirinya selesai bekerja. Sebelumnya, ia datang bekerja pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci stang di area parkir yang disediakan.

“Pada saat saya datang bekerja sekitar pukul 23.00 WIB, motor saya parkirkan di area parkir tempat kerja dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai bekerja sekitar pukul 08.00 WIB, saya mendapati motor tersebut sudah tidak ada di lokasi,” kata Rianto kepada batamnews.co.id, Senin (1/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), kendaraan tersebut diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal.

“Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, terlihat kendaraan saya diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya sangat menyayangkan karena tidak ada pengamanan maupun pencegahan yang terlihat saat kejadian berlangsung,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Rianto mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Ia juga menilai terdapat kelemahan dalam sistem pengamanan di lingkungan tempat kerjanya.

“Saya melihat tidak ada pengawasan parkir yang memadai, tidak ada petugas keamanan saat kejadian, dan tidak ada sistem yang benar-benar menjamin keamanan kendaraan karyawan,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Rianto telah menyampaikan laporan kehilangan sekaligus meminta pihak pengelola SPPG untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas kejadian yang dialaminya.

“Saya meminta pihak SPPG memberikan klarifikasi, menindaklanjuti rekaman CCTV secara serius dan transparan, berkoordinasi aktif dengan kepolisian, serta memberikan bentuk pertanggungjawaban yang layak atas kerugian yang saya alami,” tegasnya.

Rianto menambahkan, apabila tidak ada penyelesaian yang jelas maupun itikad baik dari pihak terkait dalam waktu yang wajar, dirinya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

“Jika tidak ada penyelesaian yang jelas, saya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini kasus kehilangan kendaraan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait dan proses penyelidikan oleh kepolisian.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :