Warga Rusia di Batam Datangi PT Jiarmah Global, Tuntut Perbaikan Rumah Rp1 Miliar 

Warga Rusia di Batam Datangi PT Jiarmah Global, Tuntut Perbaikan Rumah Rp1 Miliar 

Ivan Golev, berdiri di depan rumah nya yang beralamat di Kawasan Elite Azure Bay Residence, Bengkong, Batam sambil memegang perjanjian antara Istrinya bersama PT Jiarmah Global yang merupakan pengembang yang tergabung dalam Jiarmah Group, Jumat (29/5/26) (Jamaluddin/Batamnews)

Nurjali

Batam, Batamnews – Sebuah kursi di ruang tamu terpaksa menjadi tempat tidur bagi Ivan Golev, warga negara Rusia yang tinggal di Batam. Ia tidak bisa menempati kamarnya sendiri. Bukan karena hantu, melainkan karena bau cat menyengat yang menjadi "tameng" di balik tembok lembap dan atap bocor.

Siang tadi, Jumat, 29 Mei 2026, Ivan mendatangi kantor PT Jiarmah Global. Ia datang bukan untuk ribut, tapi untuk memastikan satu hal: surat somasinya diterima.

"Saya hanya ingin tanda tangan bahwa mereka sudah menerima surat saya. Prosedur biasa," ujar Ivan kepada Batamnews.

Baca juga: Beli Rumah Premium Rp1 Miliar di Batam, Penghuni Malah Kecewa Atap Bocor hingga Dinding Tak Rata

Namun, lagi-lagi ia mendapat alasan klasik. Pimpinan disebutnya sedang tidak di tempat.

"Katanya atasan tidak ada. Selalu begitu," keluhnya.

Rumah impian di kawasan elite Azure Bay Residence, Bengkong, yang ia beli seharga Rp1 miliar itu, bagaikan perangkap mewah. Materi promosi menjanjikan smart home dengan fasilitas premium. Namun kenyataannya, menurut Ivan, atap bocor dan tembok basah karena rembesan air.

Pengembang memang sudah mengirim pekerja. Tembok pun dicat ulang sehingga tampak kinclong. Tapi akar masalah atap yang bocor tak tersentuh.

"Saya bahkan tidak bisa tidur di kamar. Baunya kuat sekali. Terpaksa tidur di lantai ruang tamu," cerita Ivan.

Suami dari wanita asal Medan ini mengaku bukan ahli konstruksi. Tapi ia yakin ada yang salah dengan kemiringan atap rumahnya.

"Air tidak mengalir. Nanti masalah ini pasti muncul lagi," ujarnya.

Setiap bulan, Ivan membayar angsuran hampir Rp19 juta. Namun sejak awal menempati rumah, satu per satu kekecewaan muncul: dinding tidak rata, pintu tipis, wastafel bocor.

Ia sudah mengirim somasi resmi pada Mei 2026. Isinya tegas: minta perbaikan permanen atas kebocoran atap, dan kompensasi Rp10 juta. Jika tak digubris, Ivan siap membawa perkara ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Ia juga tidak segan mempublikasikan semua bukti kerusakan di media sosial.

Ivan juga menyoroti masa pemeliharaan bangunan yang hanya 30 hari kalender dalam dokumen serah terima.

"Bagaimana orang bisa tahu ada kebocoran besar kalau selama 30 hari tidak hujan?" sindirnya.

Bahkan, ketika mengeluh, ia sempat mendapat respons bernada meremehkan dari pihak pengembang.

"Mereka bilang, 'Rumah ini atas nama istri Anda, kenapa Anda yang sibuk komplain?' Padahal saya suaminya dan sudah memegang surat kuasa," ujar Ivan.

Menanggapi hal ini, penasihat hukum PT Jiarmah Global, Miftahuddin, mengatakan somasi tersebut masih dipelajari.

"Ini menjadi perhatian serius kami. Masih kami dalami dulu," kata Miftahuddin.

Baca juga: Viral! Putus Cinta, Pemuda di Batam Lukai Tangan Sendiri dan Mengaku Dibegal

Ia memastikan perbaikan tetap dilakukan. "Perbaikan terus kami lakukan," klaimnya.

Namun bagi Ivan, perbaikan kosmetik bukanlah solusi. Hujan akan datang lagi, dan ia tak ingin terus tidur di lantai ruang tamu.

"Saya tidak mau ribut. Saya suka lingkungan di sini. Saya hanya ingin atap rumah saya diperbaiki," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :