Nilai Triliunan Rupiah! 390 Ton Minerba Berunsur Nuklir Gagal Diselundupkan di Batam

Nilai Triliunan Rupiah! 390 Ton Minerba Berunsur Nuklir Gagal Diselundupkan di Batam

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, langsung turun meninjau lokasi pengamanan barang bukti. Ia bersama rombongan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendatangi Dermaga Mako Kodaeral IV Batam (Dispen Kodaeral IV Batam)

Nurjali

Batam, Batamnews – Upaya penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) bernilai triliunan rupiah berhasil digagalkan di perairan Kepulauan Riau. Kini, kasus tersebut masuk tahap pendalaman. Sebanyak 25 kontainer berisi bahan yang mengandung unsur radioaktif dan logam tanah jarang disita.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, langsung turun meninjau lokasi pengamanan barang bukti. Ia bersama rombongan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendatangi Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa, 26 Mei 2026.

Peninjauan difokuskan pada kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210. Kapal itu diketahui membawa 390 ton material ilegal yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan radioaktif.

Baca juga: Simpan 283 Gram Sabu di Dalam Speaker, Dua Kurir Sabu di Batam Divonis 13 Tahun Penjara

Kunjungan ini dipimpin langsung Kasum TNI. Ia didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah; Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata; serta pejabat dari Kemenko Polhukam dan Pangkoarmada I.

Aksi penggagalan ini sebelumnya dilakukan jajaran Koarmada RI melalui kapal perang KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.

Menurut hasil pendalaman awal, modus penyelundupan ini melanggar aturan kepabeanan dan tata niaga ekspor. Kerugian negara diperkirakan sangat besar, belum lagi ancaman terhadap kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Sesampainya di Batam dari Jakarta, rombongan disambut Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko. Setelah menerima paparan singkat di ruang VIP Bandara Hang Nadim, mereka langsung menuju dermaga untuk memeriksa kapal dan 25 kontainer yang diamankan.

Dari hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel ilmenite dari 15 kontainer terbukti mengandung Titanium Oksida. Lebih jauh, ditemukan pula Logam Tanah Jarang serta unsur radioaktif seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Bahan-bahan ini diketahui dapat dimanfaatkan untuk bahan baku nuklir.

Nilai dari barang bukti yang disita ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Pangkoarmada RI menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kesiapan TNI AL menjaga laut Indonesia.

"Keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dan jajarannya untuk terus hadir di garda terdepan demi menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Baca juga: Polda Kepri Ringkus 3 Pelaku Impor Ilegal Pakaian Bekas dari Singapura, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Sementara itu, Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, berkomitmen memperketat pengawasan.

"Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait. Kodaeral IV akan terus meningkatkan sinergi serta pengawasan di wilayah perairan strategis Indonesia," ujarnya tegas.

Kasus besar ini menjadi contoh nyata sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum dan pengamanan sumber daya strategis yang membahayakan lingkungan serta negara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :