30 Jam Menyeberang Laut, 15 Tahanan Natuna Dikawal Ketat ke Tanjungpinang dan Batam

30 Jam Menyeberang Laut, 15 Tahanan Natuna Dikawal Ketat ke Tanjungpinang dan Batam

Sebanyak 15 orang tahanan tindak pidana umum (Pidum) asal Kabupaten Natuna saat tiba di Pelabuhan.

Nurjali

Natuna, Batamnews – Sebanyak 15 orang tahanan tindak pidana umum (Pidum) asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harus menempuh perjalanan laut selama kurang lebih 30 jam. Mereka dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam pada Minggu, 24 Mei 2026.

Pemindahan ini bukan sekadar memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain. Ada cerita tentang tantangan geografis, kesiapan fisik, dan pengawalan ketat di tengah laut lepas.

Kisah pengawalan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Erwin Indrapraja. Beliau bersama jajarannya dan dibantu personel kepolisian bertanggung jawab penuh atas keselamatan para tahanan selama perjalanan.

Baca juga: Pemkab Bintan Gelar Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya untuk Idul Adha 1447 H

Komposisi 15 Tahanan yang Dipindahkan:

  •  12 tahanan laki-laki dewasa
  •  2 tahanan perempuan
  •  1 tahanan anak

Erwin menjelaskan, seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya. Rute perjalanannya panjang: Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang. Setibanya di Kijang, para tahanan kemudian diserahkan ke masing-masing Lapas di Tanjungpinang dan Batam.

Perjalanan selama 30 jam ini, kata Erwin, menjadi gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepri. Sebagian besar wilayahnya adalah lautan dan pulau-pulau terpisah. Kondisi ini menuntut kesiapan ekstra.

"Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang bisa terjadi sewaktu-waktu di perjalanan laut terbuka," ujar Erwin.

Dia menambahkan, sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan *briefing*, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis dengan pihak kepolisian dan kapten kapal. Semua dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

"Selama perjalanan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi secara umum berlangsung aman serta kondusif," kata Erwin.

Kegiatan ini bukan hanya soal memindahkan tahanan. Ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: 4 Orang Meninggal Dunia akibat Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu di Sumatera

Meskipun akses terbatas dan jalur transportasi laut panjang, personel Kejari Natuna bersama kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Kejari Natuna pun berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas. Tujuannya jelas: menciptakan kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat, meskipun harus menyeberang 30 jam di lautan terbuka.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :