Pakai Nada Tinggi, Anggota DPRD Batam Mustofa Bentak Massa Pedagang Tanjung Uncang saat Protes Penggusuran

Pakai Nada Tinggi, Anggota DPRD Batam Mustofa Bentak Massa Pedagang Tanjung Uncang saat Protes Penggusuran

Suasana di lobi Gedung DPRD Kota Batam mendadak memanas, Kamis (21/5/2026). Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, terlihat terpancing emosi saat menghadapi puluhan pedagang kaki lima asal Tanjung Uncang yang datang bersama mahasiswa untuk memprotes penggusuran lapak mereka.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Suasana di lobi Gedung DPRD Kota Batam mendadak memanas, Kamis (21/5/2026). Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, terlihat terpancing emosi saat menghadapi puluhan pedagang kaki lima asal Tanjung Uncang yang datang bersama mahasiswa untuk memprotes penggusuran lapak mereka.

Kericuhan bermula ketika massa menyampaikan protes dengan nada tinggi terkait pembongkaran lapak oleh petugas gabungan Satpol PP Batam dan Ditpam BP Batam. Merasa DPRD ikut disudutkan, Mustofa langsung membalas dengan suara lantang di hadapan kerumunan.

"Hei, tunggu dulu! Tunggu dulu! Jangan asal bicara terlalu keras!" bentak Mustofa sambil menunjuk ke arah massa.

Dengan nada tegas, Mustofa menegaskan DPRD tidak mengetahui adanya aksi pembongkaran yang dilakukan aparat eksekutif. Ia juga membantah tudingan bahwa legislatif ikut membiarkan penggusuran terjadi.

“Nuduh-nuduh dulu kalian! Kami ini nggak turun ke lapangan ikut menggusur! Kami kan nggak tahu menahu urusan itu, kami tidak dilibatkan dalam masalah ini sama masyarakat. Tiba-tiba kalian datang marah-marah ke sini. Semua pekerjaan itu kan ada porsinya, makanya kami tidak mengutarakan itu. Biar kami pelajari dulu, jangan asal teriak!” tegas Mustofa.

Perdebatan sengit sempat terjadi antara perwakilan massa dengan anggota dewan sebelum situasi perlahan mereda dan mediasi kembali dilanjutkan.

Puluhan pedagang yang datang ke DPRD merupakan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan dekat kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Jalan Brigjen Katamso KM 5, Tanjung Uncang, Batu Aji. Mereka datang bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Batam Madani menuntut keadilan atas penertiban yang dinilai dilakukan secara represif.

Koordinator pedagang, Andi, menjelaskan persoalan bermula pada 27 April 2026 saat warung-warung pedagang dibongkar Satpol PP Batam berdasarkan surat dari PT Sigma Aurora Property.

Menurut Andi, penertiban dilakukan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu kepada para pedagang.

“Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget bukan main karena kantin langsung dibongkar paksa tanpa alasan yang jelas,” ujar Andi.

Ia juga mengungkapkan seorang pedagang bernama Ibu Li mengalami luka bakar di bagian mata kaki hingga betis akibat tersiram minyak panas saat proses pembongkaran berlangsung.

Selain itu, para pedagang mengaku kecewa karena tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan penertiban bersama pemerintah maupun pihak perusahaan.

“Ibu Li itu pernah didatangi saat Wakil Wali Kota bersama deputinya turun ke lokasi. Waktu itu mereka berjanji akan menghubungi kami untuk rapat. Tapi sampai detik ini, tidak ada satu pun telepon yang masuk. Yang dipanggil rapat hanya Satpol PP, pihak perusahaan, dan pemerintah. Masyarakat kecil seperti kami tidak dilibatkan sama sekali,” katanya.

Andi juga menyebut sebelum penggusuran terjadi, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra sempat memberikan izin lisan agar kantin tetap berdiri. Berdasarkan pernyataan itu, pedagang kemudian mendirikan tenda tambahan.

“Dari izin lisan itu kami berani membuat tenda tambahan. Tapi kenyataannya, tiba-tiba hari ini kami digusur habis,” keluhnya.

Sementara itu, HMI MPO Cabang Batam Madani mengecam tindakan Satpol PP Batam yang dinilai melakukan penggusuran secara paksa dan intimidatif terhadap masyarakat kecil.

Ketua HMI Batam, Sahrul Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di DPRD Kota Batam pada Senin, 25 Mei 2026. Mereka juga menuntut Kepala Satpol PP Batam dicopot dari jabatannya.

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang. Kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di DPRD Kota Batam pada Senin, 25 Mei 2026. Tuntutan kami jelas, kami meminta Kasatpol PP Batam dicopot!” tegas Sahrul.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :