Polemik Central Hills Batam Centre, Pengembang Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen
Salah satu type rumah di Central Hills Batam
Batam, Batamnews — Polemik pembangunan perumahan di kawasan Central Hills, Batam Centre, mencuat setelah pihak kontraktor mengaku kecewa atas keputusan penghentian kontrak kerja oleh pengembang. Di tengah beredarnya informasi tersebut, pihak pengembang akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta para konsumen.
Dalam pernyataan manajemen tertanggal 15 Mei 2026, pengembang menegaskan bahwa keputusan mengakhiri kerja sama dengan salah satu kontraktor pelaksana dilakukan semata-mata untuk menjaga kualitas pembangunan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan Surat Perjanjian Kontrak (SPK).
Pengembang menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk tetap berpihak kepada kepentingan konsumen dan menjaga standar pembangunan yang telah dijanjikan sejak awal.
"Seluruh energi dan fokus pengembang tertuju pada satu hal: memastikan setiap unit diserahterimakan kepada konsumen tepat waktu, dalam kondisi yang memenuhi standar kualitas yang telah dijanjikan. Tidak ada kepentingan lain yang lebih besar dari ini,” demikian penegasan manajemen dalam keterangannya.
Menurut manajemen, keputusan penghentian kontrak tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum kontrak diputus, pihak pengembang mengaku telah melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan tiga kali peringatan tertulis kepada kontraktor terkait.
Setelah proses evaluasi dilakukan, pengembang kemudian menunjuk pihak pengganti yang dinilai mampu memenuhi standar pekerjaan yang diharapkan. Seluruh prosedur tersebut, disebutkan, telah berjalan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
Kini, proses pembangunan di kawasan Central Hills diklaim kembali berjalan normal di bawah pengawasan penuh manajemen pengembang. Harapannya, proses serah terima unit kepada konsumen dapat berlangsung sesuai rencana.
Tak hanya itu, pengembang juga menegaskan bahwa standar kerja dalam proyek tersebut tidak bisa dikompromikan. Seluruh mitra kontraktor diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai SPK, baik dari sisi kualitas, ketepatan waktu, hingga volume pekerjaan yang dapat diverifikasi secara transparan.
“Pengembang akan senantiasa mengevaluasi kinerja seluruh mitra kontraktor secara berkala dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila terdapat ketidaksesuaian,” tulis manajemen.
Melalui pernyataan tersebut, pengembang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh konsumen yang telah memberikan kepercayaan dalam pembelian properti di Central Hills. Mereka memastikan setiap keputusan yang diambil bertujuan menjaga kualitas pembangunan dan melindungi kepentingan konsumen.
“Kami terus bekerja dengan sepenuh hati menjaga standar kualitas dan memastikan setiap unit diserahterimakan kepada konsumen dalam kondisi terbaik dan tepat waktu,” tutup pihak manajemen.

Komentar Via Facebook :