Modus Kertas Karbon Gagal: Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF Tanjungpinang Terbongkar, Pelaku Inisial AJD Masih Buron
Barang bukti tas yang berisi narkoba.
Tanjungpinang, Batamnews – Upaya penyelundupan narkotka jenis sabu seberat 1.315,4 gram atau setara 1,3 kilogram gagal digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Rabu, 6 Mei 2026 kemarin. Namun, pemilik koper berisi barang haram itu berhasil melarikan diri.
Kisah bermula sekitar pukul 10.25 WIB di area Hold Baggage Security Check Point terminal keberangkatan. Petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara RHF sedang memindai bagasi dengan mesin X-Ray. Tiba-tiba, layar monitor menunjukkan gambar mencurigakan dari sebuah koper hitam.
Petugas segera mencari pemilik koper tersebut. Sayangnya, orang yang disebut berinisial AJD itu diduga sudah meninggalkan area bandara. Kabur.
Baca juga: Pencuri Kabel di Baloi Permai Ditangkap, Polisi Apresiasi Peran Warga
AVSEC lalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. Koper hitam merek SITEVUI itu kemudian dibuka di Posko AVSEC. Pemeriksaan disaksikan petugas Bea Cukai, BNN, Lanud RHF, dan BAIS TNI.
"Kami temukan lima paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1.315,4 gram yang disembunyikan di dalam koper," kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Sianturi, SIK.
Selain sabu, petugas juga mengamankan lima lembar kertas karbon hitam dan beberapa potong pakaian di dalam koper yang sama. Kertas karbon diduga digunakan untuk menutupi bayangan sabu dari sinar X-Ray.
Saat ini, polisi masih memburu AJD. "Kami lakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap keberadaan dan identitas pelaku," tambah Lajun.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Baca juga: Modus Antar Cari Teman, Motor Milik Penyandang Tunarungu di Batam Digasak Begal
Polresta Tanjungpinang mengajak masyarakat ikut memberantas narkoba. "Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," imbau Lajun.

Komentar Via Facebook :