Polres Bintan Kawal Aksi 107 Nelayan Tolak Tambang Pasir Laut, Audiensi Lanjutan Digelar Besok
107 nelayan dari Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan-Lingga turun ke jalan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Bintan, Batamnews — Sekitar 107 nelayan dari Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan-Lingga turun ke jalan pada Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menolak aktivitas tambang pasir laut yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa mulai berkumpul di Monumen Relief Kijang. Sebagian besar berasal dari wilayah Bintan Timur dan Gunung Kijang. Dari sana, mereka bergerak menuju Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang untuk menyampaikan aspirasi.
Personel Polres Bintan tampak mengawal jalannya aksi damai tersebut. Kehadiran polisi disebut untuk menjamin keamanan sekaligus memastikan warga menyampaikan pendapat sesuai hukum.
Baca juga: 24 WNA dari 5 Negara Diamankan, Sindikat Judi Online Internasional di Batam Dibongkar Polda Kepri
"Kami memastikan kegiatan penyampaian aspirasi oleh nelayan dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap mengedepankan keselamatan seluruh peserta aksi maupun pengguna jalan," ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu P. Bako.
Menurut Bako, pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dialogis. Koordinasi antara Polres Bintan dan Polresta Tanjungpinang juga berjalan baik. Alhasil, konvoi massa dapat melintas dengan tertib tanpa gangguan berarti terhadap arus lalu lintas.
Polisi tidak hanya mengawal, tetapi juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pertemuan itu, pemerintah merespons dengan menjadwalkan audiensi lanjutan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Setelah menerima penjelasan dari pemerintah, massa membubarkan diri dengan tertib. Personel kepolisian masih melakukan pengawalan hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi.
"Hingga kegiatan selesai, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang terpantau aman dan kondusif," kata Bako mengakhiri.

Komentar Via Facebook :