Pot Bunga atau Lampu Jalan? Akademisi Kritik Pola CSR dan Estetika Kota Ala BP Batam

Pot Bunga atau Lampu Jalan? Akademisi Kritik Pola CSR dan Estetika Kota Ala BP Batam

Ratusan pot bunga bougenville yang ditata BP Batam di sepanjang ruas jalan.

Nurjali

Batam, Batamnews – Penggunaan dana tanggung jawab sosial atau CSR oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam bentuk barang dinilai sah secara prosedur, tetapi belum tentu ideal dari sisi tata kelola yang baik. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, Sabtu, 25 April 2026.

Menurut akademisi asal Batam itu, CSR semestinya tidak dipandang sekadar menyalurkan bantuan. Ia menekankan bahwa CSR adalah instrumen pembangunan strategis yang harus berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Rikson mengakui model penyaluran barang mampu mempercepat penyediaan fasilitas. Namun, ia melihat ada sejumlah risiko. Partisipasi publik dalam menentukan prioritas menjadi terbatas.

Baca juga: Pedagang Somai di Batam Terpukul Isu Ikan Sapu-sapu, Omzet Anjlok Drastis
 
Akibatnya, barang yang diberikan berpotensi tidak sesuai kebutuhan riil warga. Selain itu, muncul kekhawatiran soal beban pemeliharaan di masa depan.

"Tanpa transparansi dan perencanaan berbasis data, CSR berpotensi menjadi simbolik, korupsi, dan bukan solutif," ujar Rikson dalam keterangan tertulisnya.

Sorotan juga diarahkan pada ratusan pot bunga bougenville yang ditata BP Batam di sepanjang ruas jalan. Menurut Rikson, fenomena itu mencerminkan paradoks pembangunan. 

Di satu sisi, pelebaran jalan memang mendesak demi mobilitas kota. Namun di sisi lain, pohon peneduh ditebang, bukit dan pepohonan hilang, ruang terbuka hijau menyusut, lalu digantikan pot bunga.

"Pohon punya fungsi ekologis yang tidak tergantikan: menyerap air, menurunkan suhu, menjaga kualitas udara. Ketika fungsi ini dikorbankan demi elemen visual, yang terjadi adalah pembangunan yang tampak rapi secara visual tapi melemahkan daya dukung lingkungan kota," tegasnya.

Analis kebijakan publik itu bahkan menilai para pemangku kepentingan di Batam belum memahami kebutuhan dasar masyarakat. Dalam keterbatasan sumber daya, pemerintah harus berpijak pada prinsip kebutuhan dasar.

"Penataan estetika seperti pot bunga tidak keliru. Namun menjadi tidak tepat ketika kebutuhan mendasar seperti kualitas jalan, penerangan, trotoar, dan fasilitas transportasi publik belum terpenuhi secara merata," katanya.

Rikson mengingatkan bahwa hingga saat ini Batam belum masuk kategori kota paling maju atau layak huni di Indonesia berdasarkan berbagai pengukuran daya saing nasional. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Prioritas pembangunan harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan pada aspek visual semata," ujarnya.

Baca juga: Luki Zaiman Prawira Diganti Besok, Siapa Sekda Definitif Kepri?

Ia mendorong Pemerintah Kota Batam dan BP Batam memperbaiki arah pembangunan secara mendasar. Perencanaan mesti berbasis data dan melibatkan partisipasi publik. Sinkronisasi antarlembaga perlu diperkuat agar kebijakan tidak tumpang tindih. Keberlanjutan lingkungan, kata dia, harus menjadi fondasi setiap kebijakan.

"Batam punya potensi besar sebagai kota strategis. Tapi tanpa arah yang tepat, potensi itu tidak akan menghasilkan kualitas hidup optimal bagi masyarakat. Sudah saatnya pembangunan difokuskan pada hasil nyata yang dirasakan publik, bukan sekadar tampilan visual," tutupnya. (Jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :