Kawal Adat Istiadat, Payung Hukum LAM Batam Segera Masuk Meja Paripurna
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam akhirnya resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Kamis (23/4/2026). (Foto: dok.DPRD Batam)
Batam, Batamnews – Upaya memperkuat payung hukum bagi adat istiadat Melayu di Kota Batam memasuki babak akhir. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam akhirnya resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Rapat finalisasi yang digelar di ruang serbaguna DPRD Kota Batam ini menjadi momen krusial. Tidak hanya sekadar diskusi, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti sah bahwa draf aturan tersebut sudah matang di tingkat pansus.
Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini. Ia menegaskan bahwa aturan ini sangat dinanti untuk memberikan kepastian hukum bagi pelestarian budaya Melayu di Batam.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita laporkan kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi Perda,” ujarnya dengan optimis.
Rapat tersebut berlangsung khidmat dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci, di antaranya Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga adat ini memastikan setiap pasal dalam Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat adat.
Muhammad Yunus memastikan pihaknya akan mengawal aturan ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa DPRD siap mengikuti seluruh prosedur yang ada agar Ranperda ini segera dibawa ke meja paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah di tingkat pansus kita sudah menyelesaikan pembahasan pada hari ini. Kita akan segera koordinasi sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, terutama menyampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya tegas.
Dengan rampungnya tahap ini, masyarakat Batam kini tinggal menunggu ketuk palu paripurna sebagai tanda sahnya regulasi yang akan menjaga marwah dan identitas Melayu di tengah pesatnya modernisasi Kota Batam.

Komentar Via Facebook :