SOTK Baru Disahkan, Pemko Tanjungpinang Resmi Ramping dari 32 Dinas Jadi 26 OPD

SOTK Baru Disahkan, Pemko Tanjungpinang Resmi Ramping dari 32 Dinas Jadi 26 OPD

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Kota Tanjungpinang akhirnya merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kini menyusut dari 32 menjadi 26.

Namun, warga Tanjungpinang belum akan melihat perubahan struktur ini dalam waktu dekat. Pasalnya, pelaksanaan SOTK baru masih harus menunggu proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai terlebih dahulu.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menceritakan bahwa pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan bakal digelar setelah APBD-P tuntas. Sembari menunggu, akan ada masa transisi lewat pergeseran internal.

Baca juga: Rincian 361 Jemaah Kloter Pertama Haji 2026: 145 dari Batam, 145 dari Tanjungpinang

"Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu," ujar Lis, Kamis, 23 April 2026.

Menurutnya, idealnya struktur baru ini sudah bisa diterapkan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, proses pemeriksaan yang masih berjalan membuat pelaksanaan itu belum memungkinkan.

"Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK," katanya.

Lis menjelaskan di balik perampingan ini ada tujuan besar: meningkatkan efektivitas kerja. Dengan OPD yang lebih sedikit, setiap perangkat daerah diharapkan lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidangnya. 

Tak hanya itu, penataan ini juga diarahkan agar anggaran lebih efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Supaya OPD lebih mampu menjalankan kegiatan sesuai bidangnya, dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dalam struktur baru itu, sejumlah dinas digabung. Dinas Pekerjaan Umum melebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Dinas Pendidikan menyatu dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Sementara Dinas Sosial bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga: 6 Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang Diamankan Polisi, 2 Masih Pelajar

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kini dilebur dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ada pula pergeseran fungsi. Urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja, kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Intinya, seluruh penataan ini dilakukan agar roda pemerintahan di Tanjungpinang berjalan lebih lincah dan tepat sasaran.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :