Terekam CCTV, Motor Honda CRF Raib Digondol Maling di Bengkong Saat Subuh

Terekam CCTV, Motor Honda CRF Raib Digondol Maling di Bengkong Saat Subuh

Motor yang hilang dicuri di kawasang Bengkong.

Nurjali

Batam, Batamnews — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Batam. Sebuah sepeda motor Honda CRF tahun 2022 dengan nomor polisi BP 3705 BN raib digondol maling dari area parkir sebuah kos-kosan di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 10 April 2026 subuh.

Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian, pelaku terekam lancar membawa kabur motor korban sekitar pukul 04.56 WIB. Aksi itu terjadi hanya berselang beberapa menit setelah pemilik kendaraan kembali ke kediamannya.

Pemilik motor menceritakan, peristiwa bermula saat ia keluar rumah sekitar pukul 04.15 WIB untuk membeli sarapan. Ia kembali ke kosan sekitar pukul 04.40 WIB dan memarkirkan motornya dalam kondisi kunci stang.

Baca juga: Tesla Akhiri Produksi Model S & X dengan Signature Series Eksklusif

Korban mengaku hanya mengunci stang karena saat itu cuaca sudah mendung dan hampir turun hujan. Ia pun buru-buru masuk ke dalam kamar.

Saat hendak berangkat bekerja sekitar pukul 07.00 WIB, korban kaget. Sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

Ia lalu memeriksa rekaman CCTV. Ternyata, pelaku sudah membawa kabur motor tepat pukul 04.56 WIB. Hanya sekitar 16 menit setelah korban masuk ke kamar.

Baca juga: Identitas Dua Wanita Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk di Simpang Empat Batu Ampar Batam

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan motor berikut, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib, yaitu Jenis motor Honda CRF, tahun 2022 nomor Polisi BP 3705 BN, Lokasi kejadian Kos-kosan kawasan Pasir Putih, Bengkong.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :