Air Batam Hilir Bakal Sisir Sambungan Ilegal, Pelaku Siap-siap Hadapi Sanksi

Air Batam Hilir Bakal Sisir Sambungan Ilegal, Pelaku Siap-siap Hadapi Sanksi

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Masalah tekanan air kecil atau distribusi yang macet di rumah Anda mungkin bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ulah "tangan jahil" yang mencuri air. Menanggapi hal ini, Air Batam Hilir (ABH) secara tegas memperingatkan warga untuk berhenti melakukan sambungan air ilegal jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Praktik culas seperti menyambung pipa langsung dari jaringan distribusi tanpa izin, merusak segel meteran, hingga memanipulasi meteran agar tagihan tetap kecil bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga merugikan ribuan pelanggan sah lainnya. Akibat ulah oknum ini, tekanan air ke rumah warga menurun drastis dan distribusi air kota menjadi kacau.

ABH tidak main-main. Landasan hukumnya sudah jelas, yakni PERKA BP BATAM Nomor 2 Tahun 2022. Ada 11 larangan keras yang bisa menjerat pelaku, di antaranya:

  1. Menyadap pipa sebelum meteran.

  2. Menggunakan pompa yang menyedot paksa tekanan air.

  3. Merusak atau memindahkan posisi pipa dinas.

  4. Menjual kembali air tanpa izin resmi.

  5. Memasukkan benda ke dalam meteran untuk merusaknya.

"Pemeriksaan rutin akan dilakukan ke lapangan. Jika ditemukan sambungan atau pemakaian air ilegal, maka akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tulis manajemen Air Batam Hilir dalam keterangan resminya.

Perang melawan pencurian air ini butuh bantuan masyarakat. ABH mengajak warga Batam untuk menjadi "mata-mata" di lingkungan masing-masing. Jika Anda melihat ada tetangga atau pihak yang menyambung pipa secara tidak resmi atau melakukan praktik mencurigakan lainnya, segera laporkan.

Jangan khawatir soal keamanan. ABH menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya. Laporan bisa dikirimkan melalui:

  • Call Center: 0778 5700 000

  • WhatsApp: 0821 7138 5288

  • Atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pelanggan terdekat.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :