Mediasi Memanas, Keluarga dan Perusahaan Bersitegang Menjelang Demo

Mediasi Memanas, Keluarga dan Perusahaan Bersitegang Menjelang Demo

Edward Kamaleng, (Di tengah menggunakan Kacamata) saat mediasi berlangsung, Senin, 30 Maret 2026.

Nurjali

Batam, Batamnews – Suasana mediasi antara keluarga almarhum AR (59) dengan manajemen PT Industri Sempurna Wahyu Metalindo berlangsung panas, Senin, 30 Maret 2026 siang. 

Pertemuan yang difasilitasi kepolisian itu sempat diwarnai adu argumen setelah pihak keluarga merasa tersinggung dengan keterangan dari pihak perusahaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Mediasi digelar di Sukajadi, Batam, untuk meredam rencana aksi demonstrasi yang akan digelar ratusan warga Fukalang Alor bersama elemen mahasiswa pada 1 April mendatang. 

Aksi itu rencananya dipusatkan di kawasan industri perusahaan yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Modus Tukar Uang Lebaran Tanpa Komisi, Pegawai Kimia Farma yang Sudah 24 Tahun Bekerja Ditangkap Polisi

Rencana unjuk rasa ini dipicu oleh kematian AR, seorang petugas keamanan yang meninggal di lingkungan kerja pada 7 Februari 2026. Hingga kini, keluarga mengaku hak-hak almarhum belum juga dipenuhi.

Pertemuan siang itu difasilitasi oleh jajaran Intelkam Polresta Barelang. Kanit Intelkam, David, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjadi penengah. 

“Kami hanya memfasilitasi. Kesepakatan ada di kedua belah pihak, dalam hal ini keluarga dan perusahaan. Kami serahkan semuanya,” ujarnya di tengah mediasi.

Ketegangan tak terhindarkan saat Rahman, perwakilan keluarga, terlibat cekcok dengan pihak perusahaan. 

Emosi memuncak ketika kuasa hukum perusahaan dari Firma Hukum DZ Hutagalung & Partners menghadirkan seorang saksi rekan kerja almarhum. Menurut keluarga, keterangan saksi itu tidak masuk akal.

“Kuasa hukumnya menyuruh saksi bicara, tapi keterangannya tidak masuk akal,” kata Rahman dengan nada kecewa.

Ia menegaskan, keluarga tidak ingin perusahaan berbelit-belit mencari alasan. “Jangan mencari alibi atau kesalahan ke sana-sini. Kita mencari solusi dan itikad baik perusahaan untuk korban,” tegasnya.

Bahkan, dalam perdebatan yang alot itu, Rahman sempat menyatakan kekecewaannya secara terbuka. “Kalau tidak ada kejelasan, kita demo saja,” ujarnya menutup perdebatan.

Situasi mulai mereda setelah aparat kepolisian turun tangan menengahi. Mediasi dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih tenang. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada malam harinya, seraya menunggu itikad baik dari perusahaan terkait ganti rugi.

Kuasa hukum korban, Edward Kamaleng, menegaskan bahwa keluarga tidak semata-mata mengejar kompensasi materi. Menurutnya, ini menyangkut marwah dan harga diri.

“Ini soal marwah dan harga diri. Sejak awal perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, bahkan untuk menyampaikan belasungkawa,” ujarnya.

Edward menambahkan, harapan keluarga adalah adanya jaminan masa depan bagi istri dan anak almarhum. 

“Kami akan bertemu lagi malam ini. Korban punya anak dan istri, perusahaan harus menjamin itu,” tutupnya.

Baca juga: Batam Krisis Air, Amsakar Achmad dan Ratusan Warga Bersimpuh Mohon Hujan

Sementara itu, kuasa hukum perusahaan, Diki, menyebut mediasi telah menemukan titik temu awal. Pihaknya akan melakukan koordinasi internal dengan perusahaan.

“Prinsipnya, kita ingin menjaga iklim investasi di Batam tetap kondusif. Dari pihak perusahaan, kami akan melakukan peninjauan terkait korban,” katanya.

Menanggapi ketegangan yang sempat terjadi, Diki enggan menjelaskan panjang lebar. Ia hanya menyebut perbedaan pendapat sebagai hal yang biasa dalam mediasi. “Biasa, itu perbedaan pandangan,” ujarnya singkat. (Jml)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :