Geger Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Buka Suara: "Ini Alarm Bahaya!"

Geger Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Buka Suara: "Ini Alarm Bahaya!"

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari.

Nurjali

Batam, Batamnews – Sebuah kabar kurang sedap datang dari pintu masuk internasional kita, Pelabuhan Batam Center. Viral soal dugaan pungutan liar (pungli) dan aksi intimidasi terhadap wisatawan mancanegara. 

Isu ini langsung disambar bak petir di siang bolong oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Menurut Ombudsman, kejadian ini bukan sekadar bisik-bisik lagi. Ini adalah alarm bahaya yang menandakan pengawasan kita sedang bobol.

Baca juga: Aksi Eksibisionis di Sei Lekop Batam Terekam CCTV, Pelaku Berwearpack Biru Pamerkan Alat Kelamin ke Ibu Rumah Tangga

"Kejadian ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar," tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, kepada wartawan, Sabtu, 28 Maret 2026.

Lagat tidak mau basa-basi. Ia menyebut ulah oknum ini sebagai "momok" yang harus segera diatasi. Solusinya? Tidak hanya hukuman, tapi juga pengayaan etika bagi seluruh aparatur. 

"Biar mereka ingat lagi tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.

Begitu kabar ini merebak, Ombudsman langsung gerak cepat. Mereka sudah menghubungi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Kabar terbaru? Pihak imigrasi mengaku benar ada dugaan praktik haram tersebut. Saat ini, inspektorat Kementerian Imigrasi sedang mengusut tuntas dari dalam.

Pemerintah pusat pun ikut kebakaran jenggot. Mereka meminta agar kasus Batam Center ini jadi pelajaran berharga, supaya kejadian serupa tidak berulang di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia.

Yang menarik, Lagat Siadari punya resep pahit-manis untuk membersihkan birokrasi. Pahitnya, ia menuntut sanksi sekeras-kerasnya bagi yang terbukti bersalah. Manisnya, ia juga meminta adanya penghargaan untuk pegawai yang berprestasi dan berintegritas.

"Sangat penting memberikan hukuman kepada mereka yang melanggar, tapi di sisi lain, kita juga harus memberikan reward kepada pegawai yang konsisten menjaga integritasnya," pintanya.

Meski kasus ini mencoreng wajah pelayanan, Ombudsman mengapresiasi bahwa secara umum pelayanan imigrasi di Batam sebenarnya sudah membaik dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir habis praktik-praktik lama yang masih tersisa.

Baca juga: Peretas Rusia Gunakan DarkSword Bocor untuk Serang iPhone dan iCloud

"Ini saatnya mewujudkan wilayah birokrasi yang benar-benar bersih," harap Lagat.

Terakhir, Ombudsman berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut angkat bicara. Lagat meminta warga berani melapor jika melihat ada pungli atau intimidasi.

"Jangan takut mengadu. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :