Menyatukan Iman dan Kebijakan
Salat Istisqa dan Mengantisipasi Ancaman Krisis Air Bersih
Raja Dachroni. (Foto: istimewa)
Oleh: Raja Dachroni
Ancaman krisis air bersih bukan semata persoalan alam, melainkan cerminan cara manusia mengelola amanah kehidupan. Di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau, gejala kekeringan mulai terasa: sumur mengering, distribusi air terganggu, dan masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam syariat Islam, situasi ini mengundang umat untuk melaksanakan salat istisqa ibadah yang menegaskan kerendahan hati manusia di hadapan Sang Pencipta, sekaligus pengakuan atas keterbatasan dan kesalahan yang mungkin menjadi sebab tertahannya rahmat.
Namun, salat istisqa tidak berhenti pada dimensi spiritual semata. Ia merupakan titik balik kesadaran kolektif. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia...” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan bahwa krisis ekologis, termasuk kelangkaan air, tidak bisa dilepaskan dari perilaku manusia. Maka, doa yang dipanjatkan dalam istisqa harus beriringan dengan tekad memperbaiki cara kita mengelola bumi.
Ada tiga pelajaran utama dari salat istisqa. Pertama, taubat kolektif—kesadaran bahwa kerusakan lingkungan sering berakar dari kelalaian manusia. Kedua, solidaritas sosial—karena krisis air selalu paling berat dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan. Ketiga, keseimbangan antara doa dan ikhtiar. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya usaha melalui sabdanya, “Ikatlah untamu dan bertawakallah” (HR. Tirmidzi). Artinya, harapan tanpa usaha adalah ilusi, sementara usaha tanpa doa berpotensi melahirkan kesombongan.
Dalam perspektif tata kelola, ancaman krisis air menuntut keberanian reformasi kebijakan. Pemerintah daerah perlu memperkuat perlindungan daerah tangkapan air, mengendalikan alih fungsi lahan, serta memastikan distribusi air berlangsung adil dan berbasis data. Selama ini, respons kebijakan sering kali bersifat reaktif, muncul saat krisis memuncak, bukan melalui perencanaan jangka panjang yang berkelanjutan.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur air harus menjadi prioritas strategis. Perbaikan jaringan distribusi yang bocor, pembangunan embung dan waduk skala kecil, serta penguatan sistem penampungan air hujan adalah langkah konkret yang tidak bisa ditunda. Investasi ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan air di tengah perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Lebih jauh, gerakan konservasi perlu tumbuh dari kesadaran masyarakat. Edukasi tentang penghematan air, penghijauan, serta pengelolaan limbah harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari. Masjid, sekolah, dan komunitas memiliki posisi strategis sebagai pusat transformasi—tempat nilai ibadah bertemu dengan praktik nyata menjaga lingkungan.
Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tanpa sinergi, setiap upaya akan bersifat parsial dan sulit berkelanjutan. Krisis air adalah persoalan bersama, sehingga solusinya pun harus dibangun secara kolektif.
Terakhir, salat istisqa mengingatkan bahwa tertahannya hujan bukan semata karena kurangnya awan, melainkan bisa jadi karena kurangnya kesadaran. Karena itu, solusi krisis air harus menyentuh dua dimensi sekaligus: langit dengan doa, dan bumi dengan kebijakan. Ketika keduanya berjalan seiring, air bukan hanya turun sebagai rahmat, tetapi juga mengalir adil hingga ke setiap rumah dan kehidupan.
________
Penulis adalah Ketua KPKS Tanjungpinang dan juga seorang ayah empat anak.

Komentar Via Facebook :