Pemko Batam Terapkan Sistem WFH dan WFO Mulai 25 Maret, Sektor Pelayanan Publik Tetap Buka
Pemerintah Kota Batam memastikan akan mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai besok, Rabu (25/3/2026).
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam memastikan akan mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai besok, Rabu (25/3/2026). Kebijakan ini diambil menindaklanjuti arahan dari kementerian terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengonfirmasi pemberlakuan aturan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembagian jadwal pegawai sudah diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur semua setiap OPD ini, kita sesuai dengan arahan bapak menteri. Jadi besok kita akan masuk sebagian ASN dan sebagian lagi WFH," ujar Rudi Panjaitan, Selasa (24/3/2026).
Rudi juga menegaskan bahwa pada hari Rabu besok, sektor pelayanan publik menjadi prioritas utama untuk tetap menjalankan sistem WFO.
"Untuk yang masuk pada besok Rabu 25 itu adalah yang diprioritaskan seperti pelayanan publik dan yang lainnya. Itu harus masuk," tegasnya.
Penerapan ini merupakan bagian dari skema besar pemerintah pusat. Diketahui, skema WFH ini akan didetailkan lebih lanjut sesudah Lebaran, yang tidak hanya berlaku untuk ASN tetapi juga berupa imbauan bagi sektor swasta.
Skema WFH ini kemungkinan akan berlaku satu hari dalam seminggu. Tujuannya sangat strategis, yakni menekan konsumsi bahan bakar dan biaya energi akibat harga minyak global yang tinggi.
WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan agar tetap menjaga produktivitas pegawai. Berdasarkan hitungan awal pemerintah, penerapan WFH satu hari per minggu diperkirakan mampu menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen atau sekitar seperlima dari konsumsi normal.
Hari pelaksanaan WFH secara nasional masih menunggu koordinasi lintas kementerian, dengan opsi yang dipertimbangkan adalah hari Jumat, yang berpotensi menciptakan “long weekend” dari Jumat hingga Minggu.
Saat ini, pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan setelah Lebaran berjalan efektif, termasuk mekanisme absensi dan pengawasannya.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai rencana aturan WFH ASN yang dikutip pada Senin (23/3/2026):
- Sektor Pelayanan Publik WFO: Kebijakan WFH ini memiliki pengecualian yang ketat.
- ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
- Layanan publik dipastikan harus tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Komentar Via Facebook :