ASDP Batam Buka Rekrutmen Karyawan Laut untuk Posisi Juru Masak dan Juru Minyak, Buruan Daftar!
Ilustrasi.
Batam, Batamnews – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam secara resmi membuka rekrutmen calon karyawan laut untuk periode Februari 2026. Pendaftaran dibuka dalam waktu singkat, mulai tanggal 19 hingga 23 Februari 2026.
Manajemen ASDP menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Kesempatan ini terbuka bagi para pelaut muda dengan batas usia maksimal 30 tahun yang memenuhi kualifikasi fisik dan administrasi.
Posisi yang Dibutuhkan
Dalam rekrutmen kali ini, ASDP Cabang Batam membuka dua posisi strategis untuk operasional kapal, yaitu:
-
Juru Masak
-
Juru Minyak
Persyaratan Utama
Calon pelamar wajib memenuhi persyaratan umum seperti berijazah minimal SMA/sederajat, memiliki e-KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, serta SKCK aktif. Selain itu, terdapat persyaratan khusus teknis sebagai berikut:
Sertifikasi: Memiliki sertifikat keterampilan BST, SCRB, dan AFF sesuai amandemen STCW 2010 dan IMO yang masih berlaku minimal 1 tahun.
Dokumen Kesehatan: Wajib melampirkan Medical Check Up (MCU) dari Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) yang masih berlaku (diutamakan minimal 1 tahun) serta Surat Bebas Narkoba.
Dokumen Pelaut: Memiliki Buku Pelaut yang masih berlaku minimal 1 tahun.
Sertifikat Khusus Posisi:
-
Juru Masak: Wajib memiliki sertifikat Ship’s Cook atau Rating Forming Part of a Navigation Watch.
-
Juru Minyak: Wajib memiliki sertifikat Rating as Able Seafarer Engine atau Rating Performing Part of an Engine Watch.
Tahapan dan Cara Pendaftaran
Proses seleksi akan dilakukan secara ketat melalui beberapa tahapan, dimulai dari Pendaftaran Administrasi, Seleksi Kompetensi Bidang, hingga Wawancara. Status kepegawaian bagi yang lolos adalah Karyawan Kontrak (PKWT) dengan Perjanjian Kerja Laut.
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi, pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi: bit.ly/RekrutmenASDPBatam2026-1
ASDP mengingatkan bahwa hanya kandidat terbaik yang akan dihubungi melalui email resmi untuk mengikuti proses selanjutnya. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Komentar Via Facebook :