Jadwal THR 2026 untuk PNS Sudah Ditentukan? Ini Kata Menkeu Purbaya
Ilustrasi (freepik)
Batam, Batamnews – Pemerintah memastikan akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur negara menyambut Idul Fitri 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk tahun ini.
Purbaya menyebut, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan sudah dapat dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, hingga Polri pada awal-awal bulan Ramadan.
Baca juga: Sambut Imlek 2577, Polres Anambas Bagikan Parcel ke Vihara Gunung Dewa
"Sudah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ujarnya kepada awak media usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, anggaran THR tahun ini mengalami kenaikan. Pada tahun 2025, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp49,9 triliun untuk THR.
Kenaikan anggaran ini sejalan dengan cakupan penerima yang juga bertambah. Tahun lalu, THR diberikan kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara, yang mencakup ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Baca juga: Sambut Imlek 2026, Satlantas Polresta Barelang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Nagoya
Dengan tambahan anggaran di tahun 2026, pemerintah optimis pembayaran THR dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Komentar Via Facebook :