Polsek Nongsa Selidiki Curas Bida Asri 3, Korban Alami Luka dan Kehilangan Motor
Korban, Nanang (31), mengalami luka-luka setelah motor dan ponselnya dirampas.
Batam, Batamnews – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di depan Perumahan Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu, 15 Februari 2026 dini hari. Korban, Nanang (31), mengalami luka-luka setelah motor dan ponselnya dirampas.
Kejadian bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok. Sekitar 30 menit kemudian, ia ditemukan dalam kondisi terluka oleh sekuriti perumahan.
"Ia diantar pulang oleh sekuriti dalam kondisi lebam di mata dan luka di mulut," ujar Naya, keluarga korban.
Baca juga: Polsek Sagulung Bekuk Dua Residivis Curanmor, Jual Belasan Motor ke Pulau di Kepri
Saat itulah diketahui bahwa sepeda motor Honda bernomor polisi BP 3063 UI dan ponsel korban telah diambil pelaku. Keluarga segera melapor ke layanan darurat 110 Polresta Barelang.
Laporan masuk sekitar pukul 00.45 WIB. Personel piket Polsek Nongsa langsung bergerak ke lokasi dan Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kondisi korban.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, menyatakan bahwa tim Opsnal Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
"Kami turunkan personel untuk mengamankan korban dan menyelidiki lebih lanjut," katanya.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis. Polisi tengah memburu pelaku dan mengimbau keluarga segera membuat laporan resmi.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat agar pelaku segera terungkap dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Kapolsek.

Komentar Via Facebook :