Ketua DPRD Batam Pimpin Diskusi Panas Rakernas Adeksi, Soroti Revisi UU Pemda dan Nasib Daerah

Ketua DPRD Batam Pimpin Diskusi Panas Rakernas Adeksi, Soroti Revisi UU Pemda dan Nasib Daerah

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, mengambil peran sentral. Ia didapuk sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi panel pertama, sebuah sesi krusial yang membahas nasib pemerintahan daerah ke depan. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Hotel Planet Holiday Batam menjadi saksi perhelatan penting bagi para wakil rakyat tingkat kota se-Indonesia pada Senin (9/2/2026). Di tengah ratusan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, mengambil peran sentral.

Ia didapuk sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi panel pertama, sebuah sesi krusial yang membahas nasib pemerintahan daerah ke depan.

Diskusi ini mengusung tema yang cukup berat namun mendesak: “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Arah dan Paradigma Baru Pemerintahan Daerah”. Kamaluddin menegaskan bahwa topik ini sangat relevan, mengingat rencana revisi undang-undang tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Isu-isu sensitif seperti wacana pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD hingga kebijakan keuangan daerah menjadi sorotan utama.

Forum ini menghadirkan pembicara berbobot. Hadir langsung Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman dan Dr. Saydiman Marto dari Kemendagri, sementara Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, bergabung secara daring.

Dr. Saydiman Marto menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan evaluasi satu dekade pelaksanaan aturan sebelumnya.

“Kami telah membuka saluran aspirasi terkait revisi UU Pemerintahan Daerah ini. Kami juga terus memperhatikan peta aspirasi yang berkembang baik di media massa maupun yang disampaikan secara langsung terkait urgensi revisi undang-undang ini,” ungkap Saydiman.

Di sisi lain, Herman N. Suparman menyoroti ketimpangan hubungan antara pusat dan daerah. Ia mengambil contoh kasus bencana ekologis di Sumatera yang memperlihatkan sebuah paradoks: daerah menanggung risiko dan dampak, namun kendali sumber daya dan kebijakan strategis masih dicengkeram oleh pusat.

“Tanpa pembenahan kewenangan pusat-daerah, terutama di bidang pemerintahan, keuangan, serta pembinaan dan pengawasan, penanganan bencana akan tetap bersifat reaktif dan tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Herman menambahkan, dominasi pusat di sektor kehutanan, penataan ruang, hingga perizinan membuat kapasitas fiskal daerah menjadi rendah. Akibatnya, anggaran bencana sering kali hanya mengandalkan pos belanja tak terduga, sementara dana bagi hasil (DBH) kerap dipangkas dan tidak sebanding dengan beban yang dipikul daerah.

Diskusi berlangsung hidup. Para peserta, termasuk Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Drs. Surya Makmur Nasution, melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis.

Kamaluddin berharap, forum yang berlangsung hingga Rabu (11/2/2026) ini tidak sekadar menjadi ajang kumpul-kumpul. Ia menekankan pentingnya harmonisasi kewenangan antara pusat, provinsi, dan kota agar pembangunan daerah bisa melaju lebih cepat.

Acara ini turut dihadiri oleh petinggi Adeksi lainnya, termasuk Ketua Adeksi Dance Ishak Palit, serta jajaran pimpinan DPRD Kota Batam seperti Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :