Kebakaran Hutan di Bukit Daeng Muka Kuning Batam, Lalu Lintas Tersendat Asap
Kebakaran hutan yang kembali terjadi di kawasan Bukit Daeng, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam
Batam, Batamnews - Kawasan Bukit Daeng, Muka Kuning, kembali dilanda kebakaran pada Rabu, 4 Februari 2026 siang. Kejadian di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini menyebabkan kepulan asap tebal yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.
Dua unit mobil pemadam kebataran dikerahkan ke lokasi. Personel gabungan TNI dan Polri juga terlihat berupaya memadamkan kobaran api yang melahap area hutan.
Asap tebal yang dihasilkan membuat sejumlah pengendara melambatkan kendaraan. Terjadi antrean kendaraan sesaat karena asap mengganggu pandangan di jalan.
Baca juga: Motor Hilang di Parkiran Rusun Sekupang Batam, Penghuni Kecam Lambannya Dinas Perkim
“Hutan kebakaran, ada aja yang bakar hutan,” komentar seorang pengendara yang melintas di lokasi kejadian.
Penyebab kebakaran dan luas area hutan yang terbakar hingga kini belum diketahui. Petugas masih berjibaku melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan lain.
Perlu diingat, pembakaran hutan secara ilegal merupakan tindak pidana serius. Pelakunya, baik perorangan maupun korporasi, bisa dijerat sanksi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar, sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Khirani Winarti Siswi SMAN 1 Batam Hilang, Terakhir Dijemput Pria Berbaju Hitam

Komentar Via Facebook :