Menteri Yandri: Dana Desa Tidak Dipotong, 1.110 Desa Terima Bantuan Hingga Rp800 Juta

Menteri Yandri: Dana Desa Tidak Dipotong, 1.110 Desa Terima Bantuan Hingga Rp800 Juta

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Nurjali

Batam, Batamnews - Dalam upaya mempercepat pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memaparkan capaian dan skema program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). 

Program ini telah menjangkau 1.110 desa di seluruh Indonesia dengan besaran bantuan yang disesuaikan kebutuhan.

“Bantuannya bervariasi, ada yang satu desa kami bantu Rp500 juta, ada yang Rp800 juta, bahkan ada yang lebih,” jelas Yandri dalam suatu kesempatan.

Baca juga: Selebgram Lula Lahfah Wafat karena Henti Jantung, Reza Arap Batalkan Acara

Ia mencontohkan keberhasilan Desa Ngada di NTT yang, berkat pendampingan dan modal TEKAD, berhasil melakukan ekspor perdana kopi, panili, dan kemiri ke Australia. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan dari desa.

Di sisi lain, Menteri Yandri memberikan klarifikasi tegas terkait isu pemangkasan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa Dana Desa tidak dipotong, melainkan mengalami transformasi pengelolaan dan peruntukan. Orientasinya adalah menjadikan desa sebagai subjek ekonomi mandiri.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Kementerian mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa—saat ini telah terbangun hampir 30.000 unit. 

Dengan skema baru ini, sirkulasi ekonomi di desa diproyeksikan mencapai Rp8 hingga Rp10 miliar per bulan, dengan minimal 20% keuntungan koperasi dikembalikan sebagai aset desa.

Baca juga: Bukan untuk Jembatan Batam-Bintan, Gubernur Ansar Beberkan Aliran Dana Pinjaman Rp400 Miliar

Tugas pokok Kementerian di bawah kepemimpinannya meliputi:

  1.  Menjadi jembatan permodalan dan pemasaran bagi BUMDes dan Koperasi Desa.
  2.  Menyediakan pendampingan profesional agar dana desa tepat sasaran.
  3.  Mengintegrasikan program desa dengan kebijakan nasional, seperti penyediaan bahan pangan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dari hasil desa.

“Kami ingin memastikan pemerintah pusat tidak mengambil hak desa, justru memastikan perekonomian desa benar-benar bergerak dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” pungkas Yandri.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :