Waspada Modus Penipuan Digital, BRK Syariah Ingatkan Nasabah Kenali Pola SCAMS
Foto: dok.BRK Syariah
Batam, Batamnews — BRK Syariah mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan atau scam yang kian marak dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjebak kejahatan digital.
Melalui edukasi yang dibagikan, BRK Syariah mengajak nasabah mengenali pola SCAMS yang umum digunakan pelaku penipuan. Pola tersebut dirangkum dalam empat indikator utama.
Pertama, Surprise, yakni menerima pesan atau informasi dari nomor tidak dikenal, termasuk tautan mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu.
Kedua, Control, di mana korban diminta untuk melakukan share screen, mengklik tautan tertentu, atau mengisi data pribadi dengan alasan verifikasi.
Ketiga, Access, yaitu permintaan memberikan akses atau informasi data keuangan maupun data pribadi, seperti PIN, OTP, atau nomor rekening.
Keempat, Money, yakni permintaan untuk melakukan pembayaran atau transfer sejumlah uang dengan dalih tertentu.
BRK Syariah menegaskan, apabila nasabah menemukan salah satu atau beberapa indikasi tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghentikan komunikasi.
“Stop berkomunikasi, simpan bukti percakapan, nomor telepon, atau tautan yang mencurigakan, lalu laporkan melalui layanan resmi,” demikian imbauan BRK Syariah.
Untuk pelaporan transaksi keuangan yang terindikasi penipuan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id. Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi Call Center BRK Syariah di nomor 1500470 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.
BRK Syariah berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan, nasabah dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang di era digital.

Komentar Via Facebook :