Polisi Ungkap Sindikat Judi Bola Online, 4 Orang Ditangkap di Pasar Jodoh
Ilustrasi judi bola. (foto:ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satreskrim Polresta Barelang membongkar sindikat judi bola online pada Minggu (17/4/2016) di kawasan pasar buah Jodoh, Batam. Polisi mengamankan empat orang dari tempat tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, empat orang tersebut tengah menonton bola. Saat itu tengah pertandingan klub yang mereka pertaruhkan.
"Mereka kita tangkap di Pasar buah Jodoh, lagi nonton bola," ujar Kanit 4 Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond, Selasa (19/4/2016).
Penangkapan berawal dari adanya laporan dan informasi yang didapat, setelah dilakukan penyelidikan barulah dilakukan penangkapan.
Modus yang dilakukan yaitu dengan cara memasang taruhan kepada bandar, kemudian bandar yang memantau dan menyetor uang taruhan ke rekening.
"Modusnya, ada bandar yang akan menyetor uang untuk dipertaruhkan," terang Afuza.
Saat ini, keempat orang tersebut sudah diamankan di Polresta Barelang dan masih dalam penyelidikan pengembangan. Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah jutaan rupiah.
(edo)
Komentar Via Facebook :