Pelaku Curanmor Mengerang Kesakitan Saat Praktikkan Cara Bobol Motor

Pelaku Curanmor Mengerang Kesakitan Saat Praktikkan Cara Bobol Motor

Pelaku curanmor Sendy, praktikkan cara bobol motor. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sendy Nofriadi Wijaya (24) pelaku curanmor yang ditangkap di kawasan Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, pada Sabtu (16/4/2016) berjalan tertatih-tatih saat digiring di Polresta Barelang.

Dengan raut wajah menyeringai menahan sakit, ia mempraktikkan cara mencuri motor dengan kunci Letter T. Kaki kanannya masih dibalut perban karena ditembak petugas. "Aduh, aduh, ahh, sakit," ujar pelaku saat berjalan menuju sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

"Lagi kita kembangkan, apakah masih ada barang bukti lainnya," ujar Kompol Memo.

Sendy Novriadi Wijaya, spesialis pencuri sepeda motor, sudah beraksi selama dua tahun belakangan. Bahkan, pria 24 tahun ini sempat lolos dari sergapan polisi di kawasan Baloi.

Dari pengakuan Sendy, ia melakukan pencurian karena diajak oleb rekannya bernama Acil. Acil bertugas menjual barang curian, sementara Sendy bertugas sebagai joki.

"Saya hanya joki. Kalau dapat barang diserahkan ke Acil," ujar Sendy di Polresta Barelang, Senin (18/4/2016) siang.

Dia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali. Namun, selama menjadi buronan polisi, ia bersembunyi di Tanjungpinang.

"Saya kabur ke Tanjungpinang dan kembali lagi ke Batam lalu ditangkap di Simpang Dam," ujar pelaku, sambil memegang kakinya menahan sakit.

Sendy menjelaskan, ia terpaksa melakukan pencurian karena himpitan ekonomi. Dia mengaku tak memiliki pekerjaan yang tetap. "Saya sering nganggur. Kebetulan teman mengajak, dan saya diajarkan mencuri menggunakan kunci T," ujar Sendy.

(edo)



Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews