Kronologi Penemuan Mayat Pria di Perairan Sungai Beduk, Batam
Tim Evakuasi KN Belut Laut 406 Bakamla RI, Saat Menyelamatkan Korban Yang Terapung di Perairan Tanjung Piayu. Foto : Dokumen Bakamla
Batam, Batamnews - Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di perairan Sungai Beduk, Batam, pada Kamis, 15 Januari 2026 sore. Jenazah itu mengambang di perairan Tanjung Piayu sebelum akhirnya dievakuasi tim Bakamla RI.
Kronologi penemuan bermula dari laporan seorang nelayan. Pada pukul 16.56 WIB, personel KN Belut Laut 406 Bakamla RI, Puji, menerima laporan adanya dugaan mayat di laut. Laporan itu kemudian disampaikan kepada Komandan kapal, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko.
Atas perintah komandan, Tim Evakuasi segera bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka berhasil menemukan dan mengevakuasi jenazah pria itu dari koordinat 00°58.787’ Lintang Utara dan 104°03.369’ Bujur Timur.
Baca juga: Warga Tanjung Piayu Laut Dikejutkan Penemuan Mayat Terapung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jenazah kemudian dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam di kawasan Jembatan 2 Barelang. Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk yang dipimpin Kapolsek Iptu Alex Yasral pun tiba di lokasi untuk mengambil alih proses.
Korban diperkirakan berusia 35 tahun. Saat ditemukan, ia mengenakan jaket hoodie dan celana pendek berwarna hitam. Identitasnya masih belum diketahui.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Satpolair dan Inafis Polresta Barelang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah telah menjalani pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi sebelum dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi.
Hingga saat ini, penyebab kematian dan identitas korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Komentar Via Facebook :