KJRI Johor Bahru Catat 6.192 Deportasi WNI di 2025, Tertinggi dalam 3 Tahun
Ratusan PMI Yang Baru Saja Dipulangkan Oleh KJRI Johor Bahru Belum Lama Ini. Foto : Dokumen KJRI Johor Bahru
Batam, Batamnews - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mencatat rekor tingginya pemulangan Warga Negara Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia sepanjang tahun 2025. Angka deportasi mencapai 6.192 orang, tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, mengonfirmasi hal ini pada Minggu, 11 Januari 2026. Menurutnya, angka ini naik signifikan dibanding 4.709 orang pada 2024 dan 2.644 orang pada 2023.
"Angka ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan prosedur kerja luar negeri," tegas Sigit.
Pernyataan ini menyusul kepulangan terbaru sebanyak 163 WNI/PMI yang tiba di Batam pada Kamis, 8 Januari 2026.
Di antara mereka, terdapat dua anak yang masih sangat belia: seorang bayi perempuan berusia 8 bulan dan seorang anak laki-laki berusia 6 tahun. Keduanya tiba dalam kondisi rentan setelah menjalani proses penahanan.
“Kehadiran dua anak ini menjadi potret nyata sisi kemanusiaan dalam persoalan migrasi. Ini membuktikan pentingnya percepatan penanganan bagi kelompok rentan,” jelas Sigit.
Rombongan terakhir ini terdiri dari 111 laki-laki, 50 perempuan, dan dua anak. Sebanyak 160 orang berasal dari Depo Tahanan Imigresen Pekan Nenas, Johor, sementara tiga lainnya merupakan WNI/PMI rentan yang ditampung KJRI Johor Bahru.
Secara total, 72 orang dari rombongan ini dibiayai pemulangannya oleh pemerintah Indonesia karena kategori rentan. Sisanya, 91 orang, pulang secara mandiri. KJRI juga menerbitkan 125 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tak memiliki dokumen.
Asal deportan terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Barat (46 orang), disusul Jawa Timur (34 orang), Aceh (17 orang), Sumatera Utara (13 orang), dan Kepulauan Riau (9 orang). “Data ini menunjukkan masih tingginya angka pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi,” ujar Sigit.
Mereka dipulangkan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, dan tiba di Pelabuhan Batam Center. Setibanya di Batam, seluruh deportan langsung dibawa ke P4MI Batam untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Baca juga: 8 Motor Knalpot Brong Diamankan dalam Operasi Cipkon Polsek Sekupang
Leny Marliani, Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, mengungkapkan kendala utama dalam proses pemulangan seringkali adalah ketiadaan dokumen perjalanan atau identitas. Hal ini memperlambat proses penerbitan SPLP. Meski demikian, pihaknya berupaya mempercepat proses bagi WNI/PMI yang telah selesai menjalani masa tahanan.

Komentar Via Facebook :