Bantah Isu 52 Kali ke LN, Kabid P2 Bea Cukai Batam: "Semua Tugas Dinas"
Kantor Bea Cukai Batam. (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews – Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Muhtadi, membantah keras isu yang menyebut dirinya kerap melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 52 kali. Ia menegaskan bahwa setiap perjalanan yang dilakukannya adalah untuk kepentingan dinas.
“Soal saya berangkat ke luar negeri sebanyak 52 kali itu tidak benar,” tegas Muhtadi saat dikonfirmasi, Senin, 5 Januari 2026 siang.
Meski menampik angka spesifik tersebut, Muhtadi mengaku tidak ingat persis jumlah total perjalanan luar negerinya.
Baca juga: Amsakar Tunjuk Suhar Jadi Plh Kepala Disperindag Batam Gantikan Gustian Riau
“Kalau ditanya berapa kali, saya tidak ingat. Harus melihat kembali tiket-tiket perjalanan,” ujarnya.
Menurut penjelasannya, seluruh perjalanan ke luar negeri itu dilaksanakan dengan surat tugas resmi dan terkait langsung dengan fungsi jabatannya.
Ia menyebut tugas-tugas tersebut mencakup operasi gabungan (joint operation) dan koordinasi dengan instansi penegak hukum negara tetangga.
“Batam wilayah perbatasan yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Bidang P2 perlu melakukan joint operation. Saya harus berkoordinasi dengan Coast Guard dan instansi luar negeri terkait. Setiap perjalanan selalu mengantongi surat tugas dan dilaporkan kepada pimpinan,” jelas Muhtadi.
Di luar tugas dinas, Muhtadi mengakui ada beberapa perjalanan yang dilakukan atas alasan keluarga dan efisiensi. Ia menyebut memiliki anak yang tinggal di Singapura.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan, ia memilih rute pulang melalui Singapura karena pertimbangan ketersediaan dan harga tiket pesawat yang lebih efisien setelah melaksanakan penindakan di luar kota.
Baca juga: Pelaku Curat Nasabah Bank di Batam Akui Punya Tiga Istri, Lapangan Bulutangkis hingga Sejumlah Aset
“Yang tersisa hanya tiket kelas bisnis dengan harga cukup mahal, sehingga saya memilih pulang ke Batam melalui Singapura untuk efisiensi biaya,” katanya.
Di akhir pernyataan, Muhtadi kembali menegaskan bantahannya. “Sekali lagi saya tegaskan, informasi tersebut tidak sesuai fakta,” pungkasnya.
Isu mengenai frekuensi perjalanan Muhtadi ini telah menarik perhatian publik dan menjadi pembicaraan di berbagai forum.

Komentar Via Facebook :