Pendaftaran Ditutup, Ir. Mustava Satu-satunya Calon Ketua Kadin Kepri Periode 2026-2031

Pendaftaran Ditutup,  Ir. Mustava Satu-satunya Calon Ketua Kadin Kepri Periode 2026-2031

Ir. Nur Mustafa Wakil Ketua Umum Kadin Kepri Bidang Kelistrikan dan pimpinan PT Nava P Indo.

Nurjali

Batam, Batamnews –  Bursa pemilihan Ketua Umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) praktis telah berakhir. Hingga batas penutupan pendaftaran Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, hanya satu nama yang mendaftar: Ir Mustava Dia resmi menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia Steering Committee (SC) di Batam. 

Saat ini, Ir. Mustava menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Kepri Bidang Kelistrikan dan pimpinan PT Nava Power Indo. Ketua SC, Erna, menyambut kedatangannya. Dalam konferensi pers, Erna menjelaskan kekuatan pendaftaran mustava.j

Calon tersebut datang dengan dukungan penuh dari seluruh tujuh kabupaten/kota di Kepri, yaitu Lingga, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Anambas, Natuna, dan Batam. 

Baca juga: Roma Nasir Hutabarat Resmi Pimpin Kadin Batam 2025-2030, Fokus Rangkul UMKM dan Dorong Investasi

"Alhamdulillah, hari ini Pak Mustava resmi mendaftar dengan melampirkan surat dukungan dari tujuh kabupaten/kota," ujar Erna. Aturan mensyaratkan dukungan minimal 30 persen daerah. 

Dengan mengantongi dukungan 100 persen, Ir. Mustava dipastikan menjadi calon tunggal dalam Musprov ke V Kamar Dagang Dan Indistri Provinsi Kepulauan Riau yang rencananya digelar 3 Januari 2026. Panitia juga menegaskan Ir. Mustava telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan finansial. 

"Beliau telah memenuhi administrasi dan pengambilan formulir " kata Erna. Untuk transparansi, bukti penyetoran kontribusi Rp1 miliar akan dipublikasikan pada Senin, 30 Desember 2025 setelah proses pencairan. Mengenai lokasi Musprov, panitia masih mempertimbangkan dua opsi: Tanjungpinang atau Batam, tergantung kesiapan teknis.

Baca juga: Hadapi Disrupsi Digital, AMSI Kepri Gelar Konferensi Bahas AI dan Masa Depan Media

Isu calon lain, seperti nama Ade Angga, dinyatakan tidak terbukti. Erna menegaskan, hingga batas waktu penutupan, tidak ada pendaftar lain selain Ir. Mustava.

"Kami sudah berkomunikasi dengan perangkat Kadin di tujuh daerah. Sepertinya Pak Ade Angga tidak maju kali ini," jelasnya.

Dengan ditutupnya pendaftaran, panitia kini memasuki tahap verifikasi berkas hingga 2 Januari 2026. Hasil verifikasi akan dibawa ke Musprov untuk penetapan sah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :