BP Batam Serahkan Bantuan dan Santunan Penuh Nilai Rumah untuk Warga Tanjung Banun.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal di Tanjung Banun, Minggu (21/12/2025). (Foto: dok.BP Batam)
Batam, Batamnews – Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal di Tanjung Banun, Minggu (21/12/2025).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak program transmigrasi dan relokasi.
Adapun bantuan perbekalan yang diberikan meliputi alat sandang, peralatan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan, hingga perlengkapan rumah tangga. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menunjang aktivitas ekonomi mereka di lokasi baru.
Selain perbekalan, pemerintah juga menyerahkan santunan nilai rumah asal secara penuh kepada warga. Santunan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap rumah warga sebelum relokasi. Skema ini berbeda dari mekanisme sebelumnya, di mana warga hanya menerima selisih nilai rumah lama dengan rumah relokasi.
Sebagai contoh, jika rumah asal warga dinilai Rp200 juta dan rumah relokasi bernilai Rp130 juta, sebelumnya warga hanya menerima sisa Rp70 juta. Namun kini, nilai Rp130 juta yang sempat diperhitungkan sebagai rumah relokasi dikembalikan sepenuhnya kepada warga penerima.
Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, pemberian santunan nilai rumah secara penuh ini merupakan usulan dari Kepala dan Wakil Kepala BP Batam. Usulan tersebut melalui proses pembahasan yang cukup panjang sebelum akhirnya disepakati bersama.
“Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi. Ini tentang menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, membangun masa depan, dan memindahkan kehidupan menuju kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen dirinya bersama Li Claudia Chandra untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan Rempang Eco City bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Harapan kami, dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat bisa lebih nyaman dan fokus menata kehidupannya, seiring dengan penyiapan infrastruktur yang terus kami lakukan di Tanjung Banun,” tegas Amsakar.

Komentar Via Facebook :