Belajar dari YouTube, Pelaku Curat Nasabah Bank di Batam Beraksi Sendiri Selama 7 Tahun

Belajar dari YouTube, Pelaku Curat Nasabah Bank di Batam Beraksi Sendiri Selama 7 Tahun

Pelaku Fister Saat Baru Diamankan Tim Buser Polresta Barelang, Saat Akan Masuk ke Ruang Penyidik Unit IV Jatanras. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Jajaran Reskrim Polresta Barelang masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan yang menjerat Fister Syamrahadi (30). Penyelidikan difokuskan untuk menelusuri seluruh lokasi kejahatan selama bertahun-tahun sekaligus mengamankan barang bukti hasil curian.

Pelaku ditangkap Tim Buser pada Kamis (18/12/2025) sore di kawasan Fanindo, Batu Aji. Saat diamankan, ia berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua betis. Dengan perban di kakinya, Fister tampak tertatih saat digiring petugas.

Penangkapan ini disebut tidak mudah. Tim Buser melakukan pengintaian berbulan-bulan hingga akhirnya menangkap pelaku yang kala itu sedang duduk di sebuah gerai tak jauh dari bank BUMN. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku beraksi seorang diri dengan modus mengintai nasabah bank yang baru menarik uang tunai.

Pelaku kerap duduk berjam-jam di sekitar bank untuk memilih sasaran. Saat korban lengah, ia mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor. Ketika mobil korban berhenti, pelaku membuka pintu dengan alat besi khusus. Jika terdesak, kaca mobil dipecahkan lalu uang dibawa kabur. Untuk mengelabui warga, pelaku kerap mengenakan helm atau jaket ojek online.

Aksi terakhir dilakukan pada November lalu dengan hasil sekitar Rp200 juta. Uang itu digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kendaraan. Ironisnya, sebagian hasil kejahatan juga diakuinya dibagikan untuk menyantuni fakir miskin dan yatim piatu. Modus membobol mobil, kata penyidik, dipelajari pelaku dari konten YouTube.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan pelaku telah beraksi sekitar tujuh tahun. Lokasi yang berhasil diidentifikasi berada di wilayah hukum Polsek Batam Kota (tiga TKP), Polsek Batu Ampar (dua TKP), Polsek Lubuk Baja (satu TKP), dan Polsek Batu Aji (satu TKP).

Kasat Reskrim Polresta Barelang M. Debby Tri Andrestian menyatakan, dari pengakuan pelaku dan bukti yang ditemukan, sementara baru tujuh laporan korban yang terkonfirmasi. “Dia mengaku lupa berapa kali beraksi. Setelah kami dalami, ditemukan tujuh laporan di berbagai polsek,” ujar Debby, Jumat (19/12/2025) pagi.

Menurut Debby, pelaku selalu beraksi sendiri dan menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan hidup serta keluarga. “Kasus ini masih kami dalami karena pelaku baru diamankan,” katanya. Polisi berencana memaparkan perkara ini secara resmi dalam waktu dekat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :