Dua Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke BK, Pimpinan Dewan Klaim Belum Terima Aduan

Dua Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke BK, Pimpinan Dewan Klaim Belum Terima Aduan

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Dua anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga dan Sony Christanto, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam atas dugaan pelanggaran etik. Namun hingga kini, pimpinan DPRD Batam menyebut belum menerima surat pengaduan secara resmi.

Laporan terhadap Ruslan Sinaga dilayangkan oleh manajemen RS Budi Kemuliaan Batam. Pengaduan tertulis tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, Puja Nastia, kepada BK DPRD Batam pada 16 Desember 2025.

Dalam surat pengaduan dijelaskan, insiden terjadi pada 15 Desember 2025 sekitar pukul 16.45 WIB di lingkungan rumah sakit. Pihak rumah sakit menilai Ruslan Sinaga diduga bersikap agresif, meninggikan nada suara, menunjuk petugas, serta melakukan tindakan verbal yang dinilai tidak pantas hingga menimbulkan tekanan psikologis bagi tenaga kesehatan.

Selain itu, Ruslan juga disebut melakukan gestur yang dianggap intimidatif terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono. Manajemen rumah sakit turut menyoroti dugaan penggunaan status sebagai anggota DPRD untuk menekan pihak rumah sakit, termasuk ancaman akan membawa persoalan tersebut ke DPRD dan media.

Manajemen RS Budi Kemuliaan menyebut telah memberikan pelayanan sesuai prosedur, menjelaskan mekanisme klaim BPJS, hingga menunjukkan bukti administratif. Namun ketegangan disebut tetap terjadi.

“Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik,” demikian petikan surat pengaduan yang ditandatangani Direktur RS Budi Kemuliaan Batam.

Selain laporan terhadap Ruslan Sinaga, BK DPRD Batam juga dikabarkan menerima laporan lain terkait dugaan manipulasi kegiatan gereja untuk pengajuan dana bantuan politik yang menyeret nama anggota DPRD Batam lainnya, Sony Christanto.

Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, membenarkan adanya informasi terkait masuknya laporan dugaan pelanggaran etik tersebut. Namun, ia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena masih berada di luar daerah.

“Saya masih di Jakarta, jadi belum sampai ke Batam. Tapi informasinya sudah saya terima,” ujar Fadhli, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, setiap surat pengaduan biasanya harus melalui disposisi pimpinan DPRD sebelum diproses oleh BK. “Biasanya surat masuk didisposisikan ke pimpinan dulu. Saya juga belum bisa memastikan detail laporannya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengaku belum menerima surat pengaduan resmi terkait kedua anggota dewan tersebut.

“Saya belum tahu persis apakah sudah masuk ke BK atau belum. BK juga belum menyampaikan ke kami selaku pimpinan,” ujar Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Kamal mengatakan, informasi terkait laporan tersebut justru pertama kali ia ketahui melalui pemberitaan media. “Sampai sekarang belum ada surat laporan yang masuk ke saya. Mungkin belum sampai ke meja saya,” katanya

Di sisi lain, Ruslan Sinaga membantah tudingan arogansi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kehadirannya di RS Budi Kemuliaan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam membela warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

“Saya melindungi masyarakat yang tidak terlayani dengan baik atau tidak mendapat pelayanan yang semestinya oleh rumah sakit itu,” tegas Ruslan.

Ia juga menegaskan tidak bersikap arogan sebagaimana dilaporkan. “Soal tudingan arogansi itu saya bantah. Semua ada sebabnya,” tegasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :