Tarif Parkir Tanjungpinang Naik 2026, Mobil Rp4.000 dan Motor Rp2.000
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan bermotor.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026 dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi perparkiran.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memaparkan besaran kenaikannya. Untuk kendaraan roda dua, tarif akan naik sebesar Rp1.000, dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat, kenaikannya Rp2.000, sehingga tarif baru menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp2.000.
Baca juga: Hadapi Disrupsi Digital, AMSI Kepri Gelar Konferensi Bahas AI dan Masa Depan Media
"Kita sedang melakukan survei dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan ini diterapkan tahun depan," jelas Lis pada Sabtu, 8 Desember 2025.
Selain penyesuaian tarif, Pemkot juga akan melakukan transformasi sistem pembayaran. Ke depan, pembayaran parkir di Tanjungpinang akan menggunakan sistem digital berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Langkah awal penerapannya akan dimulai dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot.
"Sistem digital ini diharapkan mempermudah pembayaran dan mencegah kebocoran pendapatan," tambah Lis.
Kekhawatiran atas kebocoran pendapatan ini bukan tanpa alasan. Lis mengungkapkan, berdasarkan survei, potensi pendapatan retribusi parkir kota ini mencapai Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun. Namun, realisasi yang berhasil dicapai saat ini jauh di bawah angka itu.
"Faktanya, mencapai PAD Rp2 miliar dari retribusi parkir saja susah. Diduga ada yang salah atau terjadi kebocoran," tegasnya.
Baca juga: BMKG Peringatkan Waspada Hujan Sedang-Lebat di Kepri, Batam Diprakirakan Hujan Ringan Seharian
Untuk memastikan transparansi, Wali Kota mengimbau pengendara selalu meminta dan mengambil karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah. Ia juga segera akan memanggil seluruh petugas parkir untuk menyosialisasikan rencana kenaikan tarif dan mekanisme pembayaran QRIS ini.
"Kita akan benahi sistem perparkiran di Tanjungpinang supaya berdampak pada kenyamanan masyarakat dan mengoptimalkan PAD," pungkas Lis Darmansyah menutup pernyataannya.

Komentar Via Facebook :