Pria Asal Sawang Ditangkap Bea Cukai Karimun, Empat Paket Sabu Asal Malaysia Disembunyikan di Korset

Pria Asal Sawang Ditangkap Bea Cukai Karimun, Empat Paket Sabu Asal Malaysia Disembunyikan di Korset

Seorang pria berinisial NI ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Seorang pria berinisial NI ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia. Pelaku nekat menyembunyikan barang haram itu di balik korset yang dililitkan di perutnya.

Penangkapan terjadi setelah kapal yang ditumpangi NI dari Kukup, Malaysia, sandar di Pelabuhan Internasional Karimun. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat total 1.030 gram yang tersimpan rapi di dalam korset milik pelaku.

Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Nanang Permana, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait rencana penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Internasional Karimun.

"Setelah dilakukan profiling mendalam, begitu lewat imigrasi kami langsung lakukan interogasi," kata Nanang saat dikonfirmasi di Polres Karimun, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, modus yang digunakan NI terbilang nekat. Ia sengaja melilitkan korset di perutnya dan menyembunyikan empat paket sabu di dalamnya untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

"Barang bukti itu ditemukan di perut yang dililitkan pakai korset. Total ada empat paket dengan berat 1 kg lebih,” ujar Nanang.

Setelah temuan tersebut, Bea Cukai Karimun segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro, menyebut NI melakukan aksi penyelundupan karena tergiur bayaran besar.

"Untuk upahnya katanya dijanjikan Rp 50 juta. Pengakuannya baru kali ini dia bawa barang seperti ini," ucap AKP Sulistio.

Saat diinterogasi, NI mengaku mendapat perintah dari seseorang di Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut kepada penerima yang berada di Pulau Kundur.

"Sudah ada yang menunggu di Tanjungbatu (Kundur). Ini juga kita masih terus dalami untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini," ujarnya.

Hingga kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut Karimun sebagai pintu masuk.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :