Sembako dan Balpres Diselundupkan Lewat Pelabuhan Haji Sage Tanjungsengkuang, Denpom Batam Awasi Dugaan Peran Oknum TNI
Kepala Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Letkol CPM Della Guslapa. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus penangkapan kapal bermuatan bahan kebutuhan pokok oleh Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjungsengkuang, Kota Batam, kembali mencuat.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Letkol CPM Della Guslapa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan.
"Jika ada oknum yang terlibat dan membekingi kasus ini, akan kita tindak tegas," kata Komandan Denpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, Selasa (25/11/2025) pagi.
Della menjelaskan bahwa pada Senin (24/11/2025) malam, ia menerima laporan langsung dari Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, terkait penangkapan kapal penyelundupan di daerah Tanjung Sengkuang. Menindaklanjuti kabar tersebut, ia bersama dua ajudannya segera mendatangi lokasi penangkapan.
"Informasinya ada oknum TNI yang menjadi beking, makanya saya langsung ke lokasi penangkapan," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, Della melihat proses penindakan masih berlangsung. Ia kemudian mulai mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI dalam operasi tersebut. Namun ia mengakui bahwa penelusuran di lapangan masih membutuhkan waktu karena kondisi malam hari serta keberadaan sejumlah orang yang berpakaian sipil.
"Anggota dilapangan masih mendalami, apakah betul atau tidak informasi keterlibatan oknum tersebut," katanya.
Della menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut secara profesional. Jika ditemukan bukti kuat bahwa ada anggota TNI AD yang terlibat membekingi penyelundupan, maka tindakan tegas akan diambil.
"Jika terbukti terlibat oknum tersebut, kita akan tegas," katanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terdapat tiga kapal, yaitu KM Permata Pembangunan, serta tiga unit truk yang membawa muatan beras 40,4 ton, gula 4,5 ton, minyak goreng, tepung, susu, parfum, mie impor, hingga frozen food. Seluruh barang tersebut diduga hendak dikirim ke Tanjung Balai Karimun tanpa surat izin kapal maupun dokumen manifest yang sah.
Sebanyak tujuh orang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berjalan guna mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan ini.

Komentar Via Facebook :