DPRD Lingga Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA–PPAS APBD 2026, Fokus Penguatan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar

DPRD Lingga Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA–PPAS APBD 2026, Fokus Penguatan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan / Kesepakatan Bersama serta Penandatanganan MoU Kebijakan Umum dan PPAS APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (12/11/2025). (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan / Kesepakatan Bersama serta Penandatanganan MoU Kebijakan Umum dan PPAS APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (12/11/2025).

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Maya Sari dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Yudi Saputra, SH, menyampaikan rangkuman hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja.

Ia menegaskan bahwa seluruh rumusan KUA–PPAS 2026 telah diselaraskan dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Yudi menjabarkan beberapa poin penting hasil pembahasan. Pertama yakni, visi pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2021–2026 menjadi dasar utama penyusunan Kebijakan Umum APBD 2026.

Kemudian, kebijakan pembangunan tahun 2026 diarahkan pada tema: penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Selanjutnya, prioritas pembangunan 2026 meliputi empat akselerasi, infrastruktur dasar yang efisien dan efektif, produktivitas ekonomi, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial.

Estimasi awal KUA–PPAS APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp851.492.612.674. Setelah pembahasan lanjutan, terjadi penambahan sebesar Rp12 miliar, sehingga estimasi APBD naik menjadi Rp863.492.612.674.

Total anggaran tersebut menjadi acuan final untuk penyusunan nota keuangan Bupati beserta Ranperda APBD 2026 yang akan disampaikan dalam paripurna berikutnya.

Paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Lingga berjalan sesuai dengan target jangka menengah daerah serta kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Melalui KUA–PPAS 2026 yang telah disepakati, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efektif.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :