Perkim Kepri Tuntaskan 80 Persen Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Bintan

Perkim Kepri Tuntaskan 80 Persen Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Bintan

Dua unit rumah (beratap spandek merah marun) dibangun Pemprov Kepri melalui Dinas Perkim lewat Program Pembangunan / Rehabilitasi RTLH di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan. (Foto: dok.Dinas Perkim Kepri)

Rhuuzi Wiranata

Bintan, Batamnews – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau menuntaskan 80 persen pengerjaan pembangunan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan.

Progres ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program tersebut, Selasa (11/11/2025).

Untuk Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perkim tahun 2025 ini melaksanakan pembangunan dan perbaikan sebanyak 40 unit RTLH yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan.

"Program ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025, merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo," terang Said.

Program rehabilitasi RTLH ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memperoleh hunian yang lebih layak dan aman. Selain Bintan, program serupa juga dijalankan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Pelaksanaan dimulai sejak Oktober 2025 dan dijadwalkan rampung pada pekan ketiga Desember 2025.

Said menjelaskan, spesifikasi rumah RTLH yang dibangun memiliki ukuran 5x4 meter dengan atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, dan pintu kayu. Di bagian dalam rumah dipasang satu partisi yang umumnya dimanfaatkan sebagai kamar.

Ada perbedaan material dinding untuk lokasi darat dan pesisir. Untuk rumah di darat digunakan batako, sementara rumah di wilayah pesisir menggunakan bahan GRC.

"Rumah di pesisir menggunakan GRC dikarenakan menyesuaikan anggaran. Rumah di pesisir biaya pembangunan terserap lebih besar untuk tiang atau tongkat bangunan," jelas Said.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa unit rumah terpaksa dirobohkan dan dibangun dari awal karena kondisinya sudah sangat tidak layak untuk ditempati.

Di akhir keterangannya, Said kembali mengingatkan bahwa pembangunan RTLH ini bersifat stimulan.

"Kita (pemerintah) memberikan warga penerima berupa pokok rumah. Sedangkan untuk kamar mandi atau dapur, penerima menambah sendiri," pungkasnya.

Program RTLH ini diharapkan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah di Bintan dan wilayah Kepri lainnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :