Kisah Panjang Proyek Rempang: Janji Investasi Tomy Winata yang Belum Jadi Nyata
Tomy Winata menghadiri peluncuran Program Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Rempang di Batam yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian.
Batamnews, Batam — Sudah lebih dari dua puluh tahun sejak nama Pulau Rempang pertama kali dikaitkan dengan rencana besar investasi. Kala itu, di tahun 2004, pengusaha nasional Tomy Winata datang membawa konsep ambisius: menjadikan Rempang sebagai kawasan wisata dan industri terpadu, ramah lingkungan, dan berkelas dunia. Proyek itu kemudian dikenal dengan nama Rempang Eco City.
Namun hingga kini, di tahun 2025, bayangan kota hijau itu masih sebatas rencana di atas kertas. Pembangunan belum berjalan, warga menolak relokasi, dan pemerintah terus mencari jalan tengah agar proyek strategis nasional ini tidak sepenuhnya macet.
Awal Cerita: Janji Besar di Tahun 2004
Segalanya dimulai pada 26 Agustus 2004. Saat itu, BP Batam dan Pemko Batam menandatangani nota kesepahaman dengan PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan milik Tomy Winata.
Kawasan seluas 17 ribu hektar di Pulau Rempang dan Galang diserahkan untuk dikelola selama 30 tahun, dengan janji menjadikannya “Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif”.
Di atas kertas, proyek ini terlihat menjanjikan. Nilai investasinya ditaksir mencapai Rp 381 triliun, dan disebut bisa menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Warga Batam kala itu banyak yang berharap proyek ini akan membawa napas baru bagi ekonomi lokal.
Namun seiring waktu, janji tinggal janji. Pembangunan tak kunjung dimulai.
Proyek Berubah Wajah: Dari Wisata Eksklusif ke Eco City

(Pada tahun 2023 Tomy Winata menghadiri peluncuran Program Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Rempang di Batam yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian. Turut hadir Kepala BP Batam (2019–2025) Rudi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.)
Setelah lama tak terdengar kabarnya, rencana itu muncul kembali pada 2023. Pemerintah pusat mengumumkan bahwa Rempang Eco City masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
BP Batam diminta bergerak cepat. Lahan harus siap, investor harus masuk, dan masyarakat yang tinggal di kawasan itu perlu direlokasi.
Masalah muncul ketika warga kampung tua di Rempang tahu mereka akan dipindahkan. Sebanyak 16 kampung lama, sebagian sudah berdiri sejak ratusan tahun, masuk dalam area proyek.
Bagi warga, itu bukan sekadar rumah — itu kampung nenek moyang, tempat sejarah keluarga mereka hidup.
Seorang tokoh kampung bahkan pernah berkata dalam aksi unjuk rasa di depan BP Batam,
“Dulu nenek moyang kami berjuang melawan penjajah Belanda. Sekarang kami melawan agar kampung kami tidak hilang.”
Bentrok dan Relokasi yang Tak Selesai

(Situasi Rempang sudah dinyatakan aman, pasca bentrok antara warga dengan petugas, Kamis (7/9/2023) .dok bp batam)
Konflik mencapai puncak pada 7 September 2023. Saat aparat datang ke Jembatan 4 Barelang untuk memasang patok batas proyek, warga menghadang. Bentrokan pun pecah. Gas air mata dilepaskan, dan suasana Rempang berubah tegang.
Sejak saat itu, proyek Rempang tak pernah sama lagi. Pemerintah mencoba berbagai cara. BP Batam menyiapkan hunian baru di Tanjung Banon, lengkap dengan rumah, sekolah, dan fasilitas umum. Namun dari ratusan keluarga yang direncanakan pindah, hanya 94 KK yang benar-benar mau bergeser hingga awal 2024.
Kementerian Transmigrasi bahkan sempat menggagas program transmigrasi lokal — memindahkan warga secara sukarela ke area baru di sekitar Batam. Tapi gagasan itu menuai kritik karena dianggap hanya “nama lain dari relokasi”.
Organisasi seperti WALHI dan KIARA menilai program itu mengabaikan hak masyarakat adat dan menghapus jejak sejarah kampung Melayu Tua di Rempang.
Investor Berganti, Status Proyek Tak Jelas
Di tengah gejolak sosial, kabar muncul bahwa pemerintah membuka peluang bagi investor baru, termasuk Xinyi Glass Holdings dari Tiongkok, untuk membangun industri kaca dan panel surya di kawasan itu.
Kehadiran investor baru membuat arah proyek semakin kabur. Siapa sebenarnya pengembang utama — apakah masih MEG milik Tomy Winata, atau sudah berganti ke konsorsium lain — belum pernah dijelaskan secara terbuka.
Hingga Maret 2025, status Rempang Eco City pun mulai surut.
Dalam daftar PSN terbaru tahun 2025-2029, proyek itu tidak lagi tercantum. BP Batam menyebut rencana pengembangan tetap “dalam evaluasi”, tapi belum ada aktivitas fisik di lapangan.
Masyarakat yang Tetap Bertahan
Sementara di kampung-kampung tua, kehidupan berjalan seperti biasa. Warga masih melaut, berkebun, dan berdoa agar tanah mereka tak hilang.
Di beberapa tempat, spanduk penolakan masih terpasang. Di sisi lain, ada juga warga yang mulai membuka dialog dengan pemerintah, mencari solusi yang lebih damai.
Bagi banyak orang, proyek Rempang bukan lagi sekadar soal investasi, tapi tentang pengakuan — apakah suara warga kecil didengar di tengah proyek besar bernama pembangunan.
Akhir Cerita yang Masih Menggantung
Dua puluh tahun setelah MoU pertama ditandatangani, proyek Rempang masih terjebak di antara ambisi dan realitas.
Di atas kertas, ia menjanjikan ekonomi baru. Namun di lapangan, ia meninggalkan luka sosial yang belum sembuh.
Proyek Rempang Eco City kini menjadi cermin besar bagi Batam dan Indonesia: bahwa membangun tidak cukup hanya dengan rencana besar, tapi juga harus dengan hati yang mendengarkan rakyat yang tinggal di atas tanahnya sendiri.

Komentar Via Facebook :