Influencer Wajib Sertifikasi? Ini Respons Kemkominfo
Logo Kemenkominfo.
Batam, Batamnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang mempelajari kebijakan terbaru dari Pemerintah China yang mewajibkan para influencer memiliki sertifikasi sebelum membuat konten di bidang tertentu.
Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkominfo, mengungkapkan bahwa pembahasan saat ini masih dalam tahap analisis internal.
“Informasinya masih baru, jadi kami masih mengkajinya. Di grup WhatsApp, kami sedang mendiskusikan isu ini, tentang adanya negara yang sudah menerapkan kebijakan semacam itu. Semuanya masih dalam tahap penelaahan,” jelas Bonifasius di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca juga: Nothing Ear (3) Review: Inikah Earbuds TWS Terbaik Mereka Sejauh Ini?
Bonifasius menegaskan bahwa Kemkominfo aktif memantau dan mempelajari berbagai kebijakan digital di tingkat global. Tujuannya, untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan bertanggung jawab.
Sebagai contoh, Indonesia sebelumnya juga telah menyesuaikan kebijakan dari Australia mengenai pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur. Hasilnya, terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan sertifikasi influencer di China dinilai bertujuan membatasi misinformasi, terutama di bidang sensitif seperti kesehatan dan keuangan. Meski demikian, Bonifasius menekankan bahwa Indonesia akan berhati-hati agar tidak sampai membatasi kebebasan berekspresi.
“Kita perlu menjaga, tapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan, agar tidak muncul konten-konten yang menyesatkan,” ujarnya.
Baca juga: Samsung Galaxy A17 Resmi Dirilis, Teman Berkarya untuk Kreator dan Affiliator Muda
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia. Menurut Bonifasius, Kemkominfo masih membuka ruang dialog dengan berbagai pihak untuk mendengarkan masukan sebelum merumuskan kebijakan lebih lanjut.
“Kita harus mendengar masukan. Jika memang diperlukan, bagaimana penerapannya? Pasti akan ada penjenjangan. Siapa saja yang akan menjadi sasaran? Mengingat jumlah kreator konten saat ini sangat banyak,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :