Nurdia, Farmasis BPOM Batam, Tewas Dibunuh Suami di Singapura
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Seorang perempuan Indonesia, Nurdia Rahmah Rery (38 tahun), meninggal dunia dalam sebuah tragedi mengenaskan di Singapura. Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Keluarga di Indonesia, yang kini berduka, menerima kabar pilu ini. Adik Nurdia menyampaikan bahwa kakaknya berprofesi sebagai seorang farmasis. Sebelumnya, Nurdia dikenal bekerja untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di Batam.
Kronologi peristiwa ini terungkap ketika sang suami, Salehuddin (41 tahun), menyerahkan diri ke sebuah pos polisi pada pagi hari 24 Oktober. Di hadapan petugas, ia mengaku telah menghabisi nyawa istrinya.
Baca juga: Bareskrim Gerebek THM Firts Club Batam, Dua Pramusaji Edarkan Ekstasi dan Liquid Vape Bermerek
Polisi kemudian segera menuju ke kamar hotel pasangan suami-istri tersebut di Capri by Fraser, China Square. Di sana, mereka menemukan Nurdia sudah tidak bernyawa. Nurdia dinyatakan meninggal di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan dokumen dakwaan, peristiwa tragis ini terjadi antara pukul tiga hingga lima pagi di Kamar 703 hotel. Pada hari yang sama, polisi terlihat membawa sejumlah barang bukti dari TKP.
Salehuddin telah diajukan ke pengadilan pada 25 Oktober dengan tuduhan pembunuhan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) disebutkan sedang memberikan bantuan untuk proses administrasi yang diperlukan oleh keluarga.
Baca juga: Kerja Cepat Polres Anambas Ungkap Pembunuhan di Jalan M.H. Thamrin

Komentar Via Facebook :