Lagi Diperiksa Paminal, Fm Mendadak Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara

Lagi Diperiksa Paminal, Fm Mendadak Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara

Kamar Fm dirawat setelah mengalami tak sadarkan diri saat diperiksa Oleh Paminal Polda Kepri. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Seorang perempuan berinisial Fm, yang tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan anggota Polsek Sagulung berinisial Ya, mendadak pingsan saat menjalani pemeriksaan di ruang Paminal Polda Kepri pada Senin (6/10/2025) sore. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Pantauan di lokasi, Fm kini masih menjalani perawatan di kamar Bougenville 103 Rumah Sakit Bhayangkara. Sejumlah kerabat dan tim kuasa hukumnya terlihat berjaga di sekitar ruang perawatan, menanti perkembangan kondisi perempuan berusia 28 tahun tersebut.

Salah satu kuasa hukum Fm, Marthin Zega, membenarkan bahwa kliennya dalam kondisi lemah dan masih dirawat di rumah sakit.

“Kita akan melakukan konferensi pers siang ini,” ujarnya, Selasa (7/10) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Batamnews.co.id dari beberapa sumber, Fm tiba-tiba pingsan saat diperiksa oleh penyidik Paminal. Ia diduga mengalami penurunan kondisi fisik akibat tekanan psikologis dan kelelahan yang dialaminya. Selain dalam kondisi hamil, Fm juga sedang menjalani pemeriksaan kedua terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang ia ajukan terhadap anggota polisi yang merupakan pasangannya itu.

Menurut saksi mata, Fm masih tampak sehat saat tiba di Polda Kepri pada siang hari. Namun, setelah sekitar dua jam menjalani pemeriksaan, kondisinya mendadak melemah hingga akhirnya tak sadarkan diri di dalam ruangan pemeriksaan. Ia kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, di mana tim medis langsung memberikan infus dan penanganan intensif.

Kasus yang menimpa Fm bermula dari laporan pengaduan ke Propam Polda Kepri atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polsek Sagulung berinisial Ya. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: SPSP2/41/IX/2025/Subbagyanduan.

Dalam laporannya, Fm didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Marthin Zega dan Fery Hulu. Fery menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku berawal dari perkenalan di media sosial pada Januari 2024, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan serius.

“Pelaku datang ke Medan dengan tujuan menjalin hubungan serius dan akan menikahkan klien saya,” ujar Fery.

Fm yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Medan bahkan telah mempertemukan keluarganya dengan keluarga pelaku. Kedua pihak sempat sepakat untuk melangsungkan pernikahan, namun janji tersebut tak pernah ditepati.

Fery mengungkapkan bahwa korban justru diminta berhenti bekerja dan ikut ke Batam, dengan janji akan segera dinikahi. Namun, kenyataan berkata lain.

“Bukan hanya janji tak ditepati, korban malah sering dipukul hingga berulang kali harus dirawat di rumah sakit,” katanya.

Kuasa hukum korban juga menyebut telah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dengan pihak pelaku, termasuk terakhir pada Sabtu (20/9/2025) di Mapolresta Barelang, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Sudah berulang kali mediasi, tapi tidak ada itikad baik dari pihak terlapor makanya kita mengambil langkah hukum,” tegas Fery.

Hingga kini, Fm masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta agar Polda Kepri menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil, mengingat korban dalam kondisi hamil dan mengalami tekanan fisik maupun psikis akibat peristiwa tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :