Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Naik Rumah Tangga Naik 140 Persen!

 Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Naik Rumah Tangga Naik 140 Persen!

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tarif listrik untuk golongan rumah tangga (R1) 900 VA akan naik sebesar 140 persen mulai 1 Juli 2016. Sekitar 18 juta pelanggan dari 22 juta pelanggan 900 VA akan dikenakan tarif baru sebesar Rp 1.400 per kWh.

Kenaikan tersebut pasca dikuranginya subisidi listrik 2016. Saat ini tarif untuk golongan R1 900VA sebesar Rp 565 per kWh.

"Berdasarkan perintah DPR, seharusnya kenaikan itu berlaku mulai 1 Januari 2016. Tapi karena data dari TNP2K belum lengkap, sehingga butuh waktu bagi PLN untuk memverifikasi pelanggan. Selambat-lambatnya 1 Juli diberlakukan (kenaikan tarif),"ujar Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun, Minggu (10/4/2016).

Menurut Benny, kriteria pelanggan yang berhak menerima subsidi dan yang tidak berhak didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).  

Saat ini, verifikasi sudah dilakukan kepada 4,1 juta pelanggan. "Masih ada 26 juta pelanggan lagi, dimana 18 juta pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi,"sebut Benny.

Dengan demikian 18 juta pelanggan 900 VA tersebut akan membayar trarif listrik per kWh sama dengan pelanggan 1.300 VA. "Ada opsi jika pelanggan ingin menaikkan daya ke 1.300 VA biaya tambah daya  digratiskan," ujarnya.

(ind/bbs)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews