Polemik Maxim di Batam Memanas, KDOB Tegas Tolak Rencana Penutupan Aplikasi
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Polemik terkait keberadaan aplikasi transportasi online Maxim di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Koalisi Driver Online Batam (KDOB) secara resmi mendeklarasikan pembentukan Komando Bersama di Markas Besar Komando, Mitra 10 Batam Centre, Minggu (6/10/2025).
Deklarasi ini menjadi bentuk penolakan tegas terhadap rencana penutupan salah satu aplikator transportasi online, yaitu Maxim.
Dalam deklarasi tersebut, KDOB menegaskan bahwa penutupan hanya terhadap satu aplikasi bukanlah langkah tepat. Mereka menilai semua aplikator transportasi online sama-sama melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait tarif untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
"Kalau hanya menutup satu aplikasi Maxim bukan solusi, malah menjadi masalah baru di Kota Batam,"
ujar perwakilan KDOB dalam pernyataannya.
Isu penutupan Maxim mencuat setelah sejumlah driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (2/10/2025). Mereka meminta Pemerintah Provinsi Kepri turun tangan menertibkan aplikator yang dinilai merugikan para pengemudi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakui banyak driver online mengeluhkan soal tarif dasar yang tidak dijalankan oleh Maxim. Para driver bahkan meminta agar aplikasi tersebut ditutup operasionalnya di wilayah Kepulauan Riau.
Meski begitu, Ansar menjelaskan bahwa kewenangan untuk menutup operasional aplikasi berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemerintah provinsi, lanjutnya, hanya dapat meneruskan laporan dan rekomendasi dari para pengemudi.
Sementara itu, KDOB mengingatkan agar kebijakan penutupan aplikasi tidak dilakukan secara sepihak karena dapat berdampak besar terhadap ribuan driver yang menggantungkan hidupnya pada satu akun.
"Kalau jadi ditutup, bagaimana nasib kawan-kawan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang hanya memiliki satu akun? Sudah ada contoh di Kalimantan Timur ketika kantor Maxim ditutup, tetapi nasib driver Maxim tidak jelas karena tidak bisa mencari nafkah sebagai driver online," ungkap koalisi tersebut.
Melalui Komando Bersama KDOB, para driver berkomitmen memperjuangkan hak-hak seluruh pengemudi online di Indonesia, terutama di wilayah Kepulauan Riau. Mereka menekankan bahwa penyelesaian masalah tarif dan operasional aplikator transportasi online harus dilakukan secara menyeluruh, bukan dengan menutup satu pihak saja.
Sebagai langkah solutif, KDOB mengusulkan dua hal utama. Pertama, menghadirkan aplikasi transportasi online milik negara yang dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada driver. Kedua, menetapkan regulasi yang tegas dan jelas mengenai operasional seluruh aplikator agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi pengemudi ojek dan taksi online.
"Solusi terbaik adalah hadirkan aplikasi milik negara dan buat regulasi yang jelas. Agar driver ojek online dan taksi online bisa sejahtera," tegas koalisi tersebut.
Selain itu, KDOB juga menuntut pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap semua aplikator yang beroperasi di Indonesia, bukan hanya fokus pada satu perusahaan tertentu. Menurut mereka, keadilan dan kesejahteraan driver hanya dapat tercapai apabila seluruh aplikator tunduk pada aturan yang sama.

Komentar Via Facebook :