Program Reach-Out Imigrasi Batam Jadi Terobosan Pelayanan Izin Tinggal bagi Investor Asing
Kantor Imigrasi Batam Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perusahaan besar, yakni Panbil, Batamindo, dan Nongsa Digital Park, Senin (06/10/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga perusahaan besar, yakni Panbil, Batamindo, dan Nongsa Digital Park. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan izin tinggal bagi orang asing melalui layanan jemput bola atau Reach-Out Service di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Imigrasi Batam, Senin (6/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Pelayanan jemput bola di luar atau Reach-Out untuk orang asing ini merupakan program yang sangat luar biasa. Namun kegiatan seperti ini jangan hanya seremonial, harus ada tindak lanjut yang berkelanjutan," ujar Ujo.
"Saya berharap dengan adanya PKS ini, pelayanan keimigrasian semakin prima dan menjadi magnet bagi para investor. Kepada pengusaha di Batam, jangan ragu untuk menginformasikan jika ada kendala, karena imigrasi sudah membuka komunikasi dua arah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tahap awal atau pilot project yang ke depan akan diperluas ke kawasan industri lainnya.
"Program ini tidak berhenti hanya di kawasan tertentu saja, tetapi akan kami perluas. Kami juga akan mengusulkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar program ini dapat diterapkan secara nasional," kata Hajar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau yang selama ini aktif memberikan pendampingan terhadap program-program pelayanan di Imigrasi Batam.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang terus mendampingi kami. Kami berharap setelah PKS ini berjalan, perusahaan-perusahaan yang sudah bekerja sama dapat memanfaatkan layanan Reach-Out karena sangat mempermudah dan menguntungkan," ujarnya.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat, turut mengapresiasi inovasi dan perubahan positif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam.
"Dulu pelayanan imigrasi sempat dinilai buruk, tapi sekarang sudah banyak pembenahan dan terobosan luar biasa untuk masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kuat Imigrasi Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Lagat.
Melalui kerja sama ini, layanan Reach-Out diharapkan dapat memangkas waktu dan mempercepat proses izin tinggal bagi tenaga kerja asing di kawasan industri dan KEK, sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam.

Komentar Via Facebook :