Gagal Bertemu Wali Kota, Pedagang di Simpang Rujak Malah Dapat Surat Pencabutan Undian

Gagal Bertemu Wali Kota, Pedagang di Simpang Rujak Malah Dapat Surat Pencabutan Undian

Wali Kota Batam Rudi di Simpang Rujak, Pelita, Batam. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para pedagang rujak di Simpang Rujak, Pelita, sudah mendapat surat undangan pencabutan nomor kios di BMC, Seraya Atas, Minggu (10/4/2016).

Para pedagang mengaku kecewa akan keputusan sepihak karena adanya surat undangan tersebut.

"Kami sebenarnya masih mau berunding mbak, tapi kan kemarin aturannya teman kami bertemu Pak Rudi, tapi Pak Rudi lagi ke Jakarta. Belum ketemu sama Pak Rudi eh tadi udah dikasih aja surat undangan untuk pencabutan undian. Kami kecewa karena kan belum ada kesepakatan" ujar Yaaro Laia, Minggu (10/4/2016).

Pria 42 tahun ini sebelumnya berjualan buah keliling sebelum akhirnya berjualan rujak.

Yaaro Laia mengaku terkejut lantaran surat undangan yang tiba-tiba diberikan itu. Pasalnya sewaktu Wali Kota Rudi datang berkunjung, Wali Kota menawarkan tempat yang mereka pilih sendiri.

Ia berharap pemerintah memberi kesempatan bagi mereka untuk mencari tempat yang sesuai agar ciri khas Simpang Rujak tidak hilang.

"Dari pemerintah baru dikasi 10 hari untuk pindah, jadi tolonglah kami dikasi tempat yang cocok untuk berjualan" kata Yaaro Laia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews