PT Esun di Tanjung Uncang Batam Mendadak Hentikan Aktivitas, Diduga Terkait Limbah B3

PT Esun di Tanjung Uncang Batam Mendadak Hentikan Aktivitas, Diduga Terkait Limbah B3

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Aktivitas di PT Esun, perusahaan yang berada di dalam Kawasan Horison Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendadak terhenti. Ratusan pekerja yang seharusnya beraktivitas normal terpaksa berada di luar perusahaan setelah mencuat isu penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pantauan di lokasi, pintu perusahaan tampak tertutup rapat dan dijaga ketat oleh sekuriti kawasan. Awak media pun kesulitan menembus masuk untuk mencari tahu kondisi di dalam. Sejumlah video yang beredar menunjukkan karyawan berseragam berada di area perusahaan tanpa aktivitas kerja, sambil mengaku tidak mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, turun langsung ke Batam untuk meninjau situasi ini. Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami dugaan masuknya sampah berbahaya atau limbah B3 melalui salah satu perusahaan di Batam. “PT Esun terindikasi melakukan pengolahan limbah berbahaya,” ungkap Hanif kepada wartawan.

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan yang diterima pemerintah Indonesia melalui Jenewa. Laporan tersebut diteruskan oleh organisasi internasional Buzzel Action NGO yang selama ini aktif memantau peredaran limbah B3 lintas negara. “Dalam laporan itu disebutkan, adanya indikasi sampah berbahaya yang masuk melalui pelabuhan di Batam,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan pemerintah bersama Bea Cukai melakukan verifikasi di PT Esun, perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas impor barang berisiko. Hanif menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila benar ditemukan pelanggaran. “Kami tidak akan tinggal diam jika memang benar ada pelanggaran terkait limbah berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan lanjutan terus dilakukan oleh tim kementerian untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum. “Kalau terbukti, perusahaan itu bisa saja kita segel,” ujarnya.

Hanif menegaskan bahwa kunjungannya ke Batam juga merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia. “Kami ingin memastikan Batam tetap aman, tidak menjadi pintu masuk limbah berbahaya dari luar negeri,” tutupnya.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :