BRK Syariah dan Pemkab Rokan Hilir Jalin Kerja Sama Strategis Layanan Perbankan
Ilustrasi
Pekanbaru, Batamnews – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai layanan jasa perbankan. Penandatanganan berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Selasa (16/9/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, bersama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, dengan disaksikan jajaran pimpinan kedua belah pihak. Hadir pula dalam kesempatan itu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, serta sejumlah pejabat Pemkab Rokan Hilir, termasuk Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal dan beberapa Kepala Dinas terkait.
Dalam sambutannya, Helwin Yunus menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BRK Syariah dengan pemerintah daerah. “Setelah menjadi bank umum Syariah, kami bertekad untuk senantiasa mendukung inisiatif pemerintah daerah, seperti digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi di Rokan Hilir,” ujar Helwin.
Ia menambahkan, BRK Syariah akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan produk perbankan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi langkah BRK Syariah. “Kesepakatan ini saya inginkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bersama. Serta diharapkan dapat menunjang tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk saling mendukung dalam penguatan layanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis prinsip Syariah.

Komentar Via Facebook :