PWI Batam Gandeng Disdik Gelar Sosialisasi, Kepala Sekolah Didorong Paham Kelola Dana BOS dan Hadapi Risiko Hukum
Pengurus PWI Batam dan sejumlah pengurus Wartawan Lintas Organisasi, saat berfoto bersama guru di Gedung Gurindam Kantor Disdik Kota Batam yang beralamat di Sekupang pada Selasa, (15/9/2025). (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam menggelar sosialisasi dengan tema "Kepala Sekolah di Tengah Isu Mengelola Dana BOS dengan Risiko Hukum". Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gurindam Kantor Disdik Kota Batam, Sekupang, pada Selasa (15/9/2025).
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 200 Kepala Sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Batam. Antusiasme peserta terlihat tinggi, mengingat isu yang diangkat menyangkut langsung tanggung jawab dan keresahan para pendidik dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua PWI Batam, M. Khafy, menegaskan bahwa sosialisasi ini lahir dari keresahan para Kepala Sekolah terkait perilaku sejumlah oknum wartawan maupun pemberitaan di media.
"Diskusi hari ini puncak dari bagaimana kami mendengarkan kegelisahan Bapak, Ibu Kepala Sekolah yang resah terhadap perilaku oknum wartawan, ataupun pemberitaan di media. Kegelisahan itu menjadi tanggung jawab kami. Artinya, ketika PWI Batam lahir kami menegakan kode etik wartawan," ucap Khafy.
Ia menambahkan, melalui diskusi ini diharapkan para Kepala Sekolah mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana menghadapi wartawan dan membedakan perilaku profesional jurnalis dengan yang tidak.
"Bagaimana menghadapi wartawan yang tidak berperilaku seperti wartawan, kami berharap melalui diskusi ini nanti dapat memberikan pemahaman yang baik, yang mana selama ini telah menjadi kegelisahan dan keresahan Bapak, Ibu Kepala sekolah," tuturnya.
Lebih lanjut, Khafy juga menekankan bahwa PWI Batam siap menjadi mitra bagi para Kepala Sekolah. "Kami siap membentengi Bapak, Ibu semua. Kalau ada hal yang ingin disampaikan spesifik, hubungi kami melalui call center kami. Kami akan mengkonfirmasi kembali setiap informasi yang disampaikan, untuk pemberitaan yang berimbang dan sesuai kode etik," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Syaibansah, turut memberikan penekanan agar para Kepala Sekolah tidak merasa takut ketika didatangi wartawan.
"Undang-undang Pers No 99; tupoksi wartawam adalah mencari berita atau informasi. Jadi ketika wartawan datang ke kantor, yang dicari informasi atau kebenaran, karena ini kewajibannya. wartawan tak boleh menerbitkan berita sebelum konfirmasi ke Bapak, Ibu," jelasnya.
Ia meminta para pendidik untuk menjawab pertanyaan wartawan dengan benar agar pemberitaan di media tetap jelas dan akurat.
"Ketika ada informasi misalnya mengenai dana BOS, ada wartawan konfirmasi, maka tugas Bapak, Ibu adalah temui dan menjelaskan. Jangan takut. Apabila produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan apa yang Bapak, Ibu sampaikan, maka Bapak Ibu memiliki hak jawab, sehingga semuanya menjadi terang benderang," terangnya.
Syaibansah menegaskan kembali bahwa tugas utama wartawan bukan menjual produk, melainkan menghasilkan karya jurnalistik.
"Tugas wartawan hanya ada 5. Tidak ada tugas wartawan yang menjual kalender. Itu tidak ada. Yang ada; mencari, mengolah menjadi produk jurnalistik. Bapak, Ibu hanya temui dan menjelaskan saja. Karena menjual itu bukan tugas wartawan. Sebelum diterbitkan berita, itu wajib dikonfirmasi terlebih dahulu," tambahnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kadisdik Kota Batam Hendri Arulan, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso, perwakilan Kajari Batam, perwakilan Inspektorat Batam, serta pengurus PWI Kepri dan PWI Batam yang sekaligus menjadi narasumber dalam diskusi.

Komentar Via Facebook :